Panti Rehabilitas Narkoba Perlu di Pekanbaru
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Riau saat ini, membuat legislatif di DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh adanya wacana pembangunan rumah rehabilitas untuk para korban pecandu narkoba karena khususnya Kota Pekanbaru sudah rawan sekali terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Kita sambut baik program pembangunan rumah rehabilis ini, tentunya harus ada koordinasi yang dilakukan kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri ketika dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (26/1/16).
Dijelaskan Azwendi, apalagi Pekanbaru sudah rawan sekali terjadi penyalahgunaan narkoba, bahkan ada zona-zona tertentu yang diduga sebagai ladang oleh bandar narkoba untuk bertransaksi. Mengigat Kota Pekanbaru termasuk dalam wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang cukup rawan terjadinya perdagangan narkoba yang cukup tinggi.
"Setahu saya untuk rumah rehabilitas ini untuk wilayah Sumatra baru ada di Sumatra Utara, kalau memang dirasakan manfaatnya kenapa tidak dibuat," jelasnya.
Sementara untuk pengajuan program rumah rehabilitasi di DPRD Pekanbaru sendiri, Menurut Azwendi memang belum ada, tetapi bisa di koordinasikan antara Pemerintah dan intansi terkait.
"Untuk pengajuan belum ada, tetapi karena ini merupakan instansi vertikal tentu perlu koordinasi dulu. Rumah rehabilitas sangat berguna selain menjalani hukuman, mereka bisa terlepas dari pengaruh narkoba," ungkapnya. (za)
Komentar Via Facebook :