Belagak Seperti PJR, Dua Pemuda Ditangkap
Ilustrasi
Rengat, Oketimes.com - Dua preman mabuk melakukan pemerasan terhadap warga yang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu dengan berlagak menjadi Polisi Jalan Raya (PJR). Keduanya adalah Aswar alias Bujang si As (44) Muslim (43). Keduanya warga Desa Sungai Akar Batang Gansal.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak saat dikonfirmasikan, Sabtu (23/1/16) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersangka yang nekad melakukan pemerasan terhadap pengendara yang melintas di jalan lintas timur Kecamatan Batang Gansal.
"Pemerasan tersebut terjadi pada hari Jumat (22/1/16) sekitar pukul 19.30 Wib, tepatnya di Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu," paparnya.
Korbannya adalah Edi Suhartono (30) warga Desa Kelesa Seberida yang mengendarai mobil Mitsubishi Strada warna hitam nopol BM 9712 BE yang datang dari Jambi menuju Seberida.
"Sesampainya di TKP korban diberhentikan oleh dua preman dengan cara melintangkan sepeda motor Honda Revo tanpa nopol di tengah jalan," ujarnya.
Korbanpun menjalankan mobilnya secara pelan sambil berteriak tidak ada rem dan terus berjalan, kedua tersangka mengejar korban sejauh lebih kurang 50 meter, lalu memberhentikan mobil korban dengan cara mencegat di tengah jalan.
"Kedua tersangka mendekati korban yang masih berada di mobil serta meminta uang untuk beli minuman," ujar Yarmen.
Terjadi perdebatan antara korban dengan kedua tersangka, kedua tersangka mengatakan "Masak tidak ada uang, nanti lebih dalam lagi kenaknya kalau kami stop di Pos PJR," ujar tersangka. Korban pun akhirnya memberikan uang sejumlah Rp 4 ribu.
Korban lainnya adalah Timbul (57) warga Kelesa Seberida juga melintas dari Jambi menggunakan Strada Triton warna putih BM 8224 BG, sesampai di TKP tersangka memeras korban dengan cara yang sama. "Kalau tidak diberi korban akan membayar sebesar Rp200 ribu ketika berhenti di Pos PJR Desa Sungai Akar.
"Tanpa menghiraukan tersangka Timbul langsung tancap gas, namun dipertengahan jalan kedua tersangka mengejar korban," terangnya lagi.
Sesampainya di Pos PJR, kedua tersangka telah berada di pinggir jalan dan menghentikan mobil korban, korban mengatakan kepada kedua tersangka agar menunggu uang di antar keluarga karena sudah tidak punya uang lagi.
Tak lama kemudian sekitar pukul 20.00 Wib, Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman Aroni beserta anggota tiba di TKP dan langsung mengamankan kedua tersangka.
"Korban sengaja menghubungi Kapolsek. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal guna penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. (ali)
Komentar Via Facebook :