Sidang Gugatan Pilkada Rohil
Senin Depan Suyatno Akan Hadiri Sidang MK
Ilustrasi
Rohil, Oketimes.com - Jika tidak aral melintang, Senin 25 Januari 2016 lusa H Suyatno, A.Mp calon incumben bupati terpilih berencana akan menghadiri sidang perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2015, yang diajukan pasangan No 4, (Herman Sani-Taem) dengan pihak tergugat KPUD setempat yang diagendakan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat.
"Saya akan berangkat menghadirinya, mudah-mudahan tidak ada kesalahan yang berarti dalam persidangan nantinya," akunya pada awak media, Jumat (21/1/2016).
Dikatakannya, pemimpin semua suku di Rohil berharap nantinya keputusan dan proses hukum yang berlangsung di MK dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dijauhkan dari hasrat iri hati. Dirinya berharap agar semua masyarakat dapat memberikan dukungan, sehingga sidang gugatan itu dapat segera diselesaikan.
"Kita semua berharap ya dukungan dari Masyarakat Rohil semuanya,sehingga persoalan tersebut segera di selesaikan, demi pembangunan Kabupaten Rohil lima tahun medatang," tandasnya.
Terkait adanya salah satu pihak rival yang membawa hasil Pilkada belum lama ini hingga ke MK pihaknya dengan bersahaja mengatakan wajar dan merupakan bagian dari Demokrasi.
"Ya tidak apa-apa kan, semua ini bagian dari berdemokrasi. Tapi setelah ini selesai, mari kita secara sama-sama membangun Rokan Hilir, agar lebih baik dan maju lagi dari yang sebelumnya," simpulnya. (hen)
Komentar Via Facebook :