Oknum Polisi Aniaya Warga Rohul Dilapor
Ilustrasi
Rohul, Oketimes.com - Epi Suparman (42) warga Desa Rambah Utaman, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (18/1/2016) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, mengaku dianiaya olek onum Polres Rohul berisial DD Cs.
Penganiayaan oleh Polisi koboy ini dilakukan di depan ruang Identifikasi Satreskrim Polres Rohul. Akibatnya, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang listrik itu, mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan sebagian tubuhnya akibat bogeman mentah sang oknum.
Tak terima mendapat perlakukan tak senonoh tersebut, Epi Suparman melalui Kuasa Hukumnya Desy Handayani SH lalu melaporkan peristiwa penganiayan yang dilakukan DD Cs ke Propam Polres Rohul. Melalui kuasa hukumnya, Epi Suparman berharap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono Sik, dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Dikatakan Desy, peristiwa penganiayaan yang dialami kliennya itu berawal dari masalah sewa-menyewa mobil. Seharusnya mereka buat laporan resmi kalau dalam hal sewa-menyewa, kalau disitu ada unsur pidananya atau pelanggaran hukum. Bisa juga mereka membuat panggilan resmi, jikalau kliennya itu dijadikan sebagai tersangka maupun sebagai saksi, ini kok dianiaya.
"Dalam hal ini, saya melihat ini ada sikap arogansi dari oknum aparat kepolisian, seharusnya hal ini tidak perlu dilakukan kepada rakyat," sebutnya kepada riaueditor, Rabu (20/1/16).
Saat ditanya, terkait pidana penganiyaan yang dilakukan sang oknum, Desi menjawab, Rabu malam ini akan dilanjutkan ke Mapolres Rohul. "Malam ini juga kita akan melaporkan sang oknum ke Propam Polres Rohul secara resmi untuk disiplinnya, saya sangat sedih melihat kondisi ini, apalagi anak korban dari klien saya itu juga mau dijadikan sebagai sandra untuk jaminan oleh sang oknum," bebernya.
Terpisah, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono Sik, saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, mengaku dirinya tengah melakukan koordinasi dengan pihak Propam Polres Rohul. "Kita belum mendapat perkembangan dan informasinya, saat ini saya masih berkoordinasi dengan pihak Propam," ujar Efendi.
Selanjutnya, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, berjanji akan mengecek langsung laporan tersebut, ini sudah diperiksa Kanit Provam secara langsung. "Nanti akan saya cek kebenaranya, jika memang ada laporannya akan kita tanggapi dan kita tengok dulu kebenarannya. Yang jelas kalau terbukti bersalah kita tidak akan tolerir dan akan kita tindak tegas terhadap anggota yang nakal," ujar Pitoyo. (yah)
Komentar Via Facebook :