Pemrov Riau Kaji Peningkatan Status Jalan Provinsi

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemprov Riau mulai melakukan kajian atas peningkatan status jalan Kabupaten/Kota menjadi jalan Provinsi, dimana terdapat 761,17 KM jalan Kabupaten/kota yang diusulkan naik status. Peningkatan status jalan ini mempertimbangkan kekuatan anggaran pemprov riau.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Assisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada wartawan. Dikatakannya, terkait kriterianya jalan yang menghubungkan Provinsi ke Provinsi, kemudian KP2 menghubungkan Provinsi ke Kabupaten/Kota/ KP3 menghubungkan Kabupaten ke Kabupaten dan KP4 menghubungkan Kabupaten ke Kecamatan.

"Jalan tersebut memang menghubungkan antar provinsi dan menjadi lintasan yang strategi maka akan dipertimbangkan untuk dialihkan," katanya, Rabu (20/1/16).

Untuk itu, pihaknya akan mempertimbangkan jalan kabupaten yang menjadi lintasan antar provinsi dan strategis untuk dialihkan menjadi jalan provinsi. Terkait perubahan status jalan ada yang akan menjadi kewenangam pusat  dan ada yang dinaikkan statusnya ke Provinsi.

"Dimana untuk status Jalan nasional yang dulu panjangnya sesuai SK menteri PU pada 2009, sepanjang 1.134,47 km sekarang menjadi 1.336,62 km," tuturnya.

Sehingga dengan begitu, ada penambahan jalan nasional yang dinaikkan statusnya dari jalan Provinsi sepanjang 202,5 km. "Kemudian jalan Provinsi berdasarkan SK Gubernur sepanjang 3.033,22 KM/ pada akhir 2015 lalu menjadi 2.840,36 KM," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait