Razia Rutin Polsek Siak Jaring Belasan Kendaraan
Petugas Polisi Lalulintas mengatur kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Raya.
Siak, Oketimes.com - Razia rutin yang digelar Polantas Polsek Siak, Rabu (20/1/16) pagi setidaknya menjaring belasan kenderaan yang tidak melengkapi surat-surat berkendaraan terpaksa ditilang.
"Ya dari razia rutin yang kami ini lakukan sebanyak belasan kenderaan roda dua terpaksa berurusan dengan surat tilang. Pasalnya sudah melanggar aturan berlalu lintas seperti yang telah diamanatkan oleh undang undang berlalu lintas," kata Kanit Lantas Polsek Siak IPTU HS Harefa pada awak media ini dilokasi Rabu siang.
Dikatakannya, razia rutin yang digelar bukan semata dilakukan untuk kegiatan rutin Polantas Polsek Siak, akan tetapi hal ini dilakukan untuk mengingatkan para pengendara motor, agar lebih tertib saat mengendarai kendaraan di jalan raya dan melengkapi kelengkapan berkendaraan di jalan raya sesui UU Lalin yang berlaku.
"Razia ini kami lakukan secara berpindah-pindah, untuk tahap awal kami gelar di Jalan Raja Kecil di Kecamatan Siak, sebab jalan tersebut merupakan pusat jalan menuju kota Kabupaten Siak," ujarnya.
Dia juga menambahkan, dengan adanya razia rutin yang digelar tersebut, setidaknya pihaknya dapat mensosialisasikan kepada masyarakata betapa pentingnya bagi pengendara untuk melengkapi alat kelengkapan berkendaraan saat bepergian dan mematuhi rambu-rambu lalin di jalan Raya agar menekan angka lakalantas di jalan raya. (man)
Komentar Via Facebook :