Kerja Pansus Lahan
DPRD Riau Serahkan Nama 30 Perusahaan ke Penegak Hukum
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Panitia Khusus (Pansus) Monitoring, dan Lahan di DPRD Riau, setelah sebelumnya menggelar Rapat Paripurna dan melaporkan hasil kerja. Kini tengah berlanjut melaporkan ke penegak hukum di Riau. Setidaknya ada tercatat 30 perusahaan yang dilaporkan.
Dalam laporan tersebut diketahui untuk tahap awal sebanyak 10 perusahaan ke Polda, serta 10 ke Jaksaan, dan 10 ke PPNS. "Hasil rapat paripurna dan keputusanya di DPRD dengan nomor 33/KPTS/DPRD/2015. Untuk tahap awal itu ada 30 perusahaan akan dilapor," kata Suhardiman Amby pada awak media ini kemarin.
Ketua Pansus ini menyebut, pada intinya Ingin permasalahan dapat dituntaskan, dengan penegakkan aturan hukum yang berlaku. Tapi, dari ratusan perusahaan ini hanya 30 yang dilaporkan. Tentu semua itu perlu dilihat dulu akan penegak hukum dalam hal menindaklanjuti yang dilaporkan tersebut.
Namun, ditanya data perusahaan apa yang dilaporkan itu. Ketua Pansus tidak sedia mengungkap nama-nama perusahaan tersebut dengan dalih belum dapat dipublis data. Tetapi dia hanya membeberkan nama-nama perusahaan tersebut dengan hanya sekedar menyebut inisial, tanpa sebut lokasi.
"Pansus dalam hal ini tidak dapat sebutkan nama perusahaan yang secara jelas. Maka, kami berikan hanya inisial perusahaan. Antara lain itu ada dari DP, CS, JS, KAT, MSAL,WT, BBU, PS, PAL, SB, PM, HPM, DAP, PM, ARP, AI, BTR, BIM, BSN, MMK, ESP, ES, SAW, RKSS, SB, PM, HPM, DAP, ARP, dan AI," katanya. (ria)
Komentar Via Facebook :