Komisi III Gelar RDP Evaluasi Anggaran 2015 di Dinas PU

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Sebagaimana yang telah di jadwalkan, Selasa (19/1) Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2015 dengan Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kab Inhu.

Rapat DP ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Inhu R Irwantoni, SE Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini, Sekretaris Komisi III DPR Inhu Heri Sukandi, serta anggota komisi III Hayati dan Nursyamsiah, Plt Kadis PU Ir Teguh K, sekretaris dinas PU serta para Kabid di Dinas PU Inhu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Inhu R Irwantoni meminta kepada Kadis PU Inhu Ir Teguh K untuk menjelaskan sejauh mana realisasi anggaran yang telah dilaksanakan di Dinas PU Inhu selama tahun 2015.

Dalam kesempatan tersebut Plt Kadis PU menyampaikan bahwa realisasi anggaran Dinas PU adalah sebesar 95 Persen, dan secara pelaksanaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, terkait adanya proyek yang roboh di Jalan Datuk Sarimin Rengat adalah karena diakibatkan oleh adanya hujan, sedangkan pekerjaan masih muda atau baru selesai dikerjakan.

"Ketika terjadi hal seperti ini pihak rekanan kita minta untuk korperatif untuk memperbaiki, dan Alhamdulillah sejal terjadinya roboh tersebut pihak rekanan langsung memperbaiki, karena hal ini memang masih dalam masa kontrak", terangnya.

Ini memang menjadi sebuah pengalaman bagi kami di Dinas PU Inhu agar kedepannya kita lebih hati-hati lagi dalam memantau pelaksanaan proyek, sehingga kedepannya hal ini tidak terjadi lagi.

"Permasalahan ini sudah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, dan pihak Dinas PU sudah menjelaskan kepada pihak kejari, dan hal ini juga sudah kita laporkan kepada Pj Bupati Inhu", terangnya lagi.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi lll DPRD Inhu R. Irwantoni kepada Dinas PU untuk merinci secara jelas kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas PU baik yang dapat dikerjakan secara 100 Persen maupun yang tidak dapat dikerjakan, baik secara langsung maupun secara tertulis, termasuk kendala-kendala yang terjadi dilapangan, sehingga hal ini dapat dijadikan acuan kedepannya.

Sementara itu Nursyamsiah dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sebagai catatan ada beberapa proyek yang ada didaeah pemilihannya yang dianggarkan pada tahun 2015 yang hilang begitu saja, hal ini perlu menjadi perhatian bagi Dinas PU.

Selain itu juga adanya keluhan dari pihak rekanan kontraktor terkait permasalahan tunggakan pajak, sementara dalam setiap pencairan dana proyek pajak selalu dipotong langsung, apakah dinas terkait tidak menyetorkan pajak tersebut kepada pihak terkait.

Kadis PU dalam kesempatan ini menyatakan bahwa terkait Pemotongan Pajak itu dilakukan oleh pihak Bagian Keuangan Setdakab. Inhu pada saat mengurus SP2D, dan permasalahan Galian C itu adalah domennya pihak Distamben Inhu, jika memang ini terjadi silahkan datang ke Dinas PU dan kita akan membantu Rekanan Kontraktor untuk mencari Solusi terkait hal tersebut, teranganya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait