Polres Rohil Ciduk Pengedar Sabu di Baganbatu
Petugas satuan reserse narkoba Polres Rokan Hilir kembali ciduk seorang pengedar jenis sabu-sabu di sebuah Wisma yang berada Jalan Jenderal Sudirman KM 1, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (18/1/2016) malam kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB. Bersama tersangka polisi menyita dua paket besar sabu seberat 50 gram.
Rohil, Oketimes.com - Petugas satuan reserse narkoba Polres Rokan Hilir kembali ciduk seorang pengedar jenis sabu-sabu di sebuah Wisma yang berada Jalan Jenderal Sudirman KM 1, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (18/1/2016) malam kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB. Bersama tersangka polisi menyita dua paket besar sabu seberat 50 gram.
Tersangka diketahui bernama Mulyadi Hasibuan alias Mul warga Jalan Poros RT08 RW02, Kelurahan Desa Teluk Bono I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi di sebuah Wisma yang berlokasi di Jenderal Sudriman, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah pada Senin, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mendapat informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan penangkapan," kata Guntur, Selasa (19/1/16) siang.
Guntur menerangkan, tersangka tak berkutik saat disergap petugas yang telah mengintainya sejak siang hari.
"Dia (Mulyadi) dibekuk saat berada di resepsionis Wisma Sejahtera. Sewaktu dilakukan penggeledahan disaku celana belakang sebelah kirinya disita barang bukti 1 kotak rokok yang didalamnya berisikan dua paket besar sabu-sabu seberat kurang lebih 50 gram dan 1 unit handphone merk Samsung," ujar Guntur.
Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolres Rohil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Rohil guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengejar pemasok besarnya," tukas Guntur. (dabot)

Komentar Via Facebook :