Aktifis Kritisi Kinerja Wabup Rohul

Sejumlah aktifis Rohul, yakni Ketua GWI Rohul, F Waruhu, Ketua AWI Rohul, Rian Alfian, Sekjen Laskar Anti Korupsi Pejuang (LAKP) 45 Rohul, E. Rambe, Sekretaris Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Korupsi (LPP-Tipikor), Mintarija, Tokoh Muda Rohul, Hendri H, Mantan Ketua KNPI Rohul Hardizon, Koordinator BARA API Provinsi Riau, Miswan, Kritik Rohul News Amir Rambah dan lainnya.

Rohul, Oketimes.com - Warga Negeri Seribu Suluk mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), Hafith Syukri, pasca kalah dari Calon Bupati (Cabup) Rohul pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu, hingga kini dirinya sudah tidak peranah masuk kantor atau dinilai lalai dalam mengemban tugas sebagai abdi rakyat.

Inilah yang disampaikan Informasi sejumlah aktifis Rohul, yakni Ketua GWI Rohul, F Waruhu, Ketua AWI Rohul, Rian Alfian, Sekjen Laskar Anti Korupsi Pejuang (LAKP) 45 Rohul, E. Rambe, Sekretaris Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Korupsi (LPP-Tipikor), Mintarija, Tokoh Muda Rohul, Hendri H, Mantan Ketua KNPI Rohul Hardizon, Koordinator BARA API Provinsi Riau, Miswan, Kritik Rohul News Amir Rambah dan lainnya.

"Kami berencana akan mengadakan aksi di Taman Kota Pasir Pangaraian dan menyuarakan supaya Hafith Syukri mundur dari jabatannya, sebab dia telah melalaikan tugasnya sebagai abdi negara, buktinya paska kalah karena selisih suara, pejabat yang satu ini tidak pernah lagi masuk kantor," beber mereka pada awak media ini, Sabtu (9/1/16).

Rian Alfian mengatakan, katanya ini jelas-jelas tidak sesuai lagi dengan sumpah jabatannya, sebab jadi Wakil Bupati Rohul, dia hanya menikmati uang rakyat. "Jadi kami minta jika seperti ini mental pejabat yang akan menakhodai Rohul, alamat negeri ini akan bahaya," tanggap Rian Alfian.

Tidak itu saja sebut Hardizon, pada Jumat 8 Januari 2016 lalu, pidato Kepala Dinas Bina Marga dan Pengaraian (BMP) Rohul, Harisman, pada pukul 08.00 wib, apel pagi dinas tersebut, waktu itu Harisman mengatakan sesuai dengan intruksi Bupati Rohul, kalau eselon II agar ikut ke Jakarta Tanggal 11 Januari 2016 untuk menghadiri sidang di MK RI.

"Tapi beginikah mental-mental pejabat di bawah kepemimpinan Achmad, masa untuk kepentingan Pilkada ini, mereka harus meninggalkan pelayanan terhadap masyarakat termasuk Wabup Rohul Hafith Syukri yang meninggalkan pekerjaannya," ujarnya.

Mereka berharap pemerintah pusat agar jeli dengan sikap, sifat dan mental pejabat Rohul saat ini, di bawah pimpinan Achmad dan Hafith Syukri. Kalau bisa bermohon kepada MK RI atau pemerintah pusat janganlah sempat menjadikan Hafith Syukri menjadi pejabat yang akan menahodai Kabupaten Rohul, karena kalau seperti itu tabiatanya.

"Kami minta kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yudi Krisnandi supaya memberikan sanksi tegas kepada pejabat-pejabat dan pegawai Pemkab Rohul, jika hadir di Jakarta saat MK RI pilkada Rohul," pinta Hardizon.     

Hardizon menambahkan, kalau yang bersengketa pada Pilkada 9 Desember 2015 antara Paslon Nomor 1 dengan KPU saja.

"Tapi yang kita herankan kenapa kok kepala dinas, badan dan kantor serta pejabat-pejabat lainnya ikut disuruh untuk menghadiri persidangan Pilkada Rohul di MK RI, Tidak hanya itu para kepala dinas, badan dan kantor, tapi para pejabat-pejabat di tingkat kecamatan juga di suruh untuk menghadiri sidang MK RI terkait Pilkada Rohul," sebut Mantan Ketua KNPI Rohul dan diamini aktifis lainnya. (yah)


 




Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait