Jika Nakal, Pemkab Rohil Bakal Evaluasi Pegawainya dengan Absensiasi Elektronik

Ilustrasi.

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Memasuki awal tahun 2016 ini, Pemkab Rokan Hilir akan menerapkan evaluasi terhadap 500 absensiasi elektronik bagi PNS hingga setinkat kecamatan di lingkungan Pemkab Rohil. Evaluasi ini akan diterapkan dan menjadi kebijakan langkah kedepan dalam pemberian sanksi bagi pegawai.

"Ya benar, absensiasi elektronik masih dalam tahap evaluasi, Pemkab Rohil sendiri baru menerapkan pada, Senin (4/1/16) lalu, kita lihat saja nanti pada akhir bulan Januari tentang perkembangannya. Jika masih ada yang membandel, sangsi tetap ada," tegas Plt Serdakab Rohil Drs Surya Arfan pada awak media, Sabtu (9/1/16).

Surya meminta kepada seluruh para Staf, PNS maupun Honorer tidak bisa lagi main-main dengan absensi elektronik, karena semua aturan sudah jelas dan akan diterapkan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang ada. "Ini sudah menjadi kewajiban. Ingat, sanksi tegas berlaku," paparnya.

Sejauh ini, tambah Surya, ia mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan, karena proses masih berjalan dan perjalanan itu penerapannya pada 500 unit absensi elektronik. Sedangkan untuk pegawai yang hendak makan dan minum akan diberikan kelonggaran.

"Silahkan makan dan minum sebentar saja, mungkin belum sempat sarapan di rumah. Tapi ingat, kita tidak boleh terlalu lama dikedai, ingat kita punya kewajiban dan tugas," tandas Surya. (ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait