Seorang Wanita

Ngaku Anggota, Polisi Bekuk Empat Pemalak-Curas di Rengat

Empat pelaku dengan inisial Ter (21) Warga asrama kodim inhu, Ren (28) warga Jalan Narasinga Ujung Rengat, Rol (16) Warga Jalan Hang Tuah Rengat dan Den (20) warga Jalan Aski Aris Kampung Dagang Rengat dibekuk polisi, Jumat (08/1/16).

Rengat, Oketimes.com - Tim Satreskrim Polres Inhu berhasil membekuk empat pelaku terduga pemalak dan pencurian dengan kekerasan yang kerap mangkal di Jembatan Danau Raja Rengat dan sekitarnya dari rumahnya masing-masing, Jumat (8/1/16) sekitar Pukul 02.00 wib dini hari.

Dari informasi yang dihimpun penangkapan dilakukan petugas berawal dari informasi masyarakat kepada Petugas Kepolisian Polres Inhu yang menjadi korban aksi pemalkan dan pencurian di jembatan Penyebrangan Danau Raja. Lantas kemudian tim satreskrim melakukan under cover dengan menaiki mobil L300 bermuatan untuk menjadi target pelaku dan menangkap Ter (21) pelaku utama saat beraksi di Jembatan Penyebarangan Danua Raja Rengat.

Sebelum melakukan penangkapan, Polisi kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di jembatan penyebrangan danau raja saat mobil berhenti, datang pelaku Fiter menghampiri mobil dengan menggunakan 1 satu unit Sepeda Motor Mio warna merah les putih.

Dalam kesempatan tersebut pelaku mengaku sebagai anggota Kodim 0302 Inhu, kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan memperlihatkan kepada saksi korban yang menjadi korban pelaku di Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku Beberapa waktu yang lalu.

Saksi korban mengatakan bahwa benar dialah orangnya, kemudian tim melakukan  introgasi terhadap pelaku dan berdasarkan keterangan pelaku tim melalukan penangkapan terhadap pelaku lain di tempat yg berbeda di rumah masing-masing pelaku.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak saat dikonfirmasikan Jumat, (8/1/16) membenarkan adanya penangkapan pelaku pemalak dan pencurian degan kekerasan di Jembatan Penyebrangan Danau Raja Rengat dan sekitarnya. Keempat pelaku saat dibawa ke Mapolres Inhu Jalan Ahmad Yani untuk pengusutan lebih lanjut.

"Mereka adalah Ter (21) Warga asrama kodim inhu, Ren  (28) warga Jalan Narasinga Ujung Rengat, Roli (16) Warga Jalan Hang Tuah Rengat dan Dendi Herianto (20) Warga Jalan Aski Aris Kampung Dagang Rengat," paparnya.

Dijelaskan Yarmen, berdasarkan hasil pengembangan diperoleh keterangan bahwa pelaku telah melakukan aksi sebanyak 6 TKP dengan modus menghentikan sepeda motor roda dua dan roda empat serta kerap mengaku sebagai anggota Polri melakukan penggeledahan dan menanyakan surat-surat, kemudian mengancam akan menembak korban dan membawa uang dan handphone milik korban.

"Selain ke empat pelaku turut pula diamankan 1 unit Sepeda motor Mio, 1 unit sepeda motor suzuki Nex, 1 unit sepeda motor kawasaki traker serta tas yang digunakan pada saat melakukan aksinya," pungkas Yarmen. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait