Bupati Rohul Disinyalir Suap Tim Seleksi Anggota KPU
Ilustrasi
Rohul, Oketimes.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonsia (KPK-RI) yang baru dilantik, dimohon supaya segera menangkap Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad terkait dugaan pemberian gratifikasi terkait seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul tahun lalu.
Demikian disampaikan, Miswan, selaku Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API), di Kota Pasir Pangaraian, Senin (28/ 12), katanya dalam seleksi anggota KPUD Rohul itu tahun lalu, diduga Bupati Rohul, Achmad, telah menitipkan orang-orangnya di KPU supaya diloloskan untuk menang.
"Namun saat itu, pihak KPU Provinsi Riau, malah menganggap itu sebagai gratifikasi dan melaporkan hal ini, ke KPK RI, kemudian sempat diproses, pada masa itu, Johan Budi sebagai Humas KPK RI sempat mengeluarkan beberapa statemen di media masa, tapi anehnya kini persoalan itu seolah dibenamkan," kata Miswan.
Kemudian Miswan menuturkan, dari laporan itu salah satu media harian cetak di Provinsi Riau yang paling gencar memberitakannnya, langsung mendapat kontrak miliayaran rupiah. Ironisnya, kata Miswan, malah group media ternama itu ada empat media langsung diakomodir pihak Pemkab Rohul dengan pendapatan mencapai miliyaran rupiah juga dari uang rakyat Rohul.
"Kami meminta supaya pihak KPK-RI, juga memeriksa media cetak inisial HT tersebut, karena bukan lagi uang pembinaan yang didapatnya di Rohul, tapi sudah merong-rong uang rakyat," tegasnya Miswan.
Miswan berharap, dengan pimpinan KPK-RI yang baru diharapkann harus lebih berani mengungkap kasus korupsi di Rohul, dan segera menyelesaikan persoalan gratifikasi ini serta segera menangkap pelakunya.
"Apalagi ini jelas-jelas saat itu uang tersebut dibuat di dalam map, kami rakyat Rohul meminta Ketua KPK yang baru jangan tutup mulut, kemudian periksa juga media yang mendapat kontrakan miliyaran rupiah, akibat gencar memberitakannya," pinta Miswan. (yah)
Komentar Via Facebook :