Ditangkap Polisi, Pelaku Ngakunya dua Kali
PEKANBARU,oketimes.com- Polsek Senapelan menangkap dua pelaku pencurian, Am (26) dan Ah (29) keduanya warga Jalan Alamudin Syah kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Ia ditangkap polisi dirumahnya tengah istirahat siang, Rabu (7/5) siang. Kepada polisi keduanya mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian.
'Tersangka ngakunya baru dua kali dan saat ini kita masih siapkan berkas-berkas tersangka,'kata Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bhakti kepada wartawan.
Kedua tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan modus membongkar jok sepeda motor. Kejahatan ini sudah dilakukan di dua lokasi berbeda. Saat ini polisi masih menerima satu laporan korban.
'Laporan yang kita terima baru satu sedangkan pengakuan mereka sudah dua kali. Kita akan periksa laporan sebelumnya jika tidak ada kita akan cari korbannya untuk membuat laporan,'tegas Kapolsek. BM/DM
Komentar Via Facebook :