Sekdakab Kukuhkan Kader Konservasi Green Generation
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.TS Hamzah membuka kegiatan pembentukan Kader Konservasi sekaligus mengukuhkan Green Generation di aula Balai Latihan Kerja (BLK) kampong Paluh kecamatan Mempura, Senin (28/12).
Siak, Oketimes.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.TS Hamzah membuka kegiatan pembentukan Kader Konservasi sekaligus mengukuhkan Green Generation di aula Balai Latihan Kerja (BLK) kampong Paluh kecamatan Mempura, Senin (28/12).
Pada kesempatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Wilayah II Siak BBKSDA Riau Supartono, Kepala Daerah Operasional Siak Edwin Putra, Narasumber dari BBKSDA propinsi Riau dan Pekanbaru, dan Sekcam Mempura.
Dalam sambutan Sekdakab Siak mengatakan Kader Konservasi merupakan unsur penting dalam pembinaan cinta alam, karena merupakan unsur pelopor dan penggerak dalam upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
"Sebagai daerah yang mempunyai kawasan konservasi yang masih cukup luas dan memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan tidak ternilai harganya, saya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan pembentukan Kader Konservasi ini," katanya.
Menurutnya, keberadaan kawasan konservasi di kabupaten Siak saat ini terus mengalami tekanan, sehingga kondisinya dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.
Permasalahan demi permasalahan terus bermunculan seperti, Illegal Logging, Perambahan Kawasan Hutan, dan isu yang masih hangat yaitu Kebakaran Hutan dan Lahan. Hal ini harus mendapatkan penanganan yang sinergis sehingga kerusakan pada kawasan hutan dapat diminimalkan.
Dalam upaya peningkatan konservasi yang telah diselenggarakan hingga saat ini telah menyadarkan bahwa kegiatan konservasi lebih bersifat preventif. Namun demikian memiliki nilai yang sangat penting dalam mencegah dan mengendalikan kerusakan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Kami memberikan apresiasi kepada anak-anak yang tergabung dalam Komunitas Green Generation Siak secara aktif dan mandiri, telah melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Siak. Mulailah dari hal yang kecil, bangun kerjasama, dan buat terobosan-terobosan dalam menjaga lingkungan kita," ujarnya.
Dengan terbentuknya Kader Konservasi Kabupaten Siak ini diharapakan dapat meningkatkan upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem di Kabupaten Siak khususnya dan indonesia pada umumnya," ungkapnya.
Selanjutnya mantan Kadis Kehutanan Kabupaten Siak ini berpesan tentang dampak dari kerusakan hutan dan lingkungan hidup yang telah banyak terjadi beberapa tahun belakangan. Ia berharap para kader konservasi berperan aktif bersama pemerintah dalam mewujudkan manusia yang sadar konservasi.
Mengingat Kawasan konservasi merupakan salah satu benteng terakhir dalam upaya menjaga kelestarian hutan, dalam pelaksanaannya, menjaga kelestarian hutan ini tidaklah mudah karena banyaknya gangguan dan tekanan pada kawasan terutama gangguan yang disebabkan oleh manusia.
Ketergantungan manusia pada hutan masih tinggi, baik yang bersifat komersil maupun non komersil. Hal ini menyebabkan terus menurunnya kondisi kawasan konservasi baik secara kualitas maupun kuantitas.
Sementara itu Kepala Bidang Wilayah II Siak BBKSDA Riau Supartono menyebutkan dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut berperan serta dalam upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya perlu dilaksanakan kegiatan pembinaan cinta alam. Salah satu yang ditempuh adalah dengan pembentukan kader konservasi.
Kader konservasi merupakan unsur penting dalam pembinaan cinta alam karena merupakan unsur pelopor dan penggerak dalam upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta diharapkan dapat berperan aktif bersama pemerintah dalam mewujudkan manusia yang sadar konservasi.
Balai besar KSDA Riau saat ini mengelola 17 kawasan konservasi dimana setiap kawasan memiliki potensi dan permasalahn yang beragam, sehingga untuk memaksimalkan pengelolaannya dibutuhkan peran aktif dari kader konservasi di sekitar kawasan konservasi, sehingga untuk perlu dilakukan kegiatan pembentukan kader konservasi yang berbasis kawasan konservasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan urgensi tersebut, ditahun 2015 ini sesuai dengan biaya yang tersedia maka balai besar KSDA Riau melaksanakan kegiatan Pembentukan Kader Konservasi sesuai dengan Keputusan Dirjen PHKA No. SK. 41/IV-Set/HO/2006 tentang Pedoman Pembentukan Kader Konservasi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut berperan serta dalam upaya Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Energi.
Sedangkan tujuannya adalah untuk peningkatan jumlah kader konservasi Balai Besar KSDA Riau sehingga dapat berperan serta dalam membantu memaksimalkan pengelolaan kawasan konservasi yang menjadi tugas pokok dan fungsi balai besar KSDA Riau. (man)
Komentar Via Facebook :