Polair Amankan Lima Ton Bawang Ilegal

Satu unit Kapal Motor (KM) Meranti bermuatan bawang merah ilegal asal Negara Malaysia, ditangkap anggota patroli Polisi Air Polres Dumai. Penangkapan dilakukan saat kapal tersebut sedang melakukan bongkar muat di Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Sabtu (26/12/15) dini hari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dumai, Oketimes.com - Satu unit Kapal Motor (KM) Meranti bermuatan bawang merah ilegal asal Negara Malaysia, ditangkap anggota patroli Polisi Air Polres Dumai. Penangkapan dilakukan saat kapal tersebut sedang melakukan bongkar muat di Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Sabtu (26/12/15) dini hari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebanyak lima ton bawang merah ilegal, dibawa masuk tanpa dokumen karantina negara Malaysia yang diamankan petugas sebagai barang bukti. Termasuk juga nahkoda kapal bernama Amrizal dan tiga anak buah kapal (ABK), Ahmad Yani, Suryono dan Rusman, turut diamankan guna proses pemeriksaan selanjutnya.

Kabis Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik saat dikonfirmasikan, Senin (28/12/15) siang mengatakan, penangkapan dilakukan saat KP IV 2201 sedang melakukan patroli rutin di perairan Dumai, Provinsi Riau. "Saat itulah, anggota mencurigai KM Meranti GT 06 No 1483 sedang melakukan bongkar muat merah ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi," sebut Guntur.

Merasa curiga, lanjut Guntur, anggota pun langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata, pihak kapal tidak bisa menunjukan dokumen bawang merah sebanyak lima ton yang dibawahnya dari negara tetangga tersebut.

"Setelah berhasil diamankan, selanjutnya petugas menitipkan nahkoda kapal Amrizal ke tahanan Polres Dumai guna proses hukum selanjutnya," ujar Guntur.

Akibat perbuatannya, nahkoda kapal terancam Pasal 323 UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 31 ayat UU No 16 tahun 1992 ttg Karantina hewan, ikan dan tumbuhan. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait