2015, Kasus Curat Tertinggi di Riau
Ditreskrimum ekspose perkara curat
Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mencatat, terhitung sejak Januari hingga Desember 2015, tercatat sebanyak 7.722 tindak kejahatan terjadi di Provinsi Riau, yang dikategorikan menjadi 28 jenis kejahatan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik saat dikonfirmasikan, Minggu (27/12/15) mengatakan, dari 28 jenis atau kategori tindak kejahatan itu, diantaranya 10 kasus yang menempati urutan teratas.
Kasus kejahatan yang paling marak terjadi adalah kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atau dikenal dengan sebutan maling, dengan total 1.531 kasus.
"Untuk wilayahnya, yang tertinggi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini tercatat Kota Pekanbaru, dengan total 460 laporan polisi," sebut Guntur.
Urutan kedua, kasus kejahatan adalah kasus penganiayaan, dengan jumlah sebanyak 1.015 kasus. Dan daerah tertinggi terjadi di Kabupaten Kampar dengan jumlah laporan sebanyak 198.
"Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berada diurutan ketiga dengan total 982 kasus, dimana daerah terbanyak terjadi adalah Kota Pekanbaru, dengan jumlah 391 laporan," katanya.
Nomor empat, adalah laporan terkait kasus penggelapan dengan jumlah sekitar 767 kasus, dan Kota Pekanbaru masih tercatat paling dominan dengan jumlah 191 laporan.
Selanjutnya kasus kejahatan paling banyak terjadi di urutan kelima adalah, kasus pencurian biasa dengan jumlah 668 kasus. "Dalam kasus ini, tertinggi di Kabupaten Rokan Hilir dengan angka 128 laporan," terang AKBP Guntur.
Kemudian, diurutan keenam adalah kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau biasa dikenal dengan sebutan rampok dengan jumlah 418 kasus. Dimana Kota Pekanbaru juga mendominasi dengan angka 87 laporan kasus.
"Urutan ketujuh adalah kasus penipuan dengan jumlah 389 kasus, dimana 97 kasus dilaporkan terjadi di Kota Pekanbaru," ucap Guntur.
Lalu, kasus yang menempati posisi delapan adalah kasus perjudian dengan total laporan 331 kasus, yang angka tertingginya terjadi di Kabupaten Kampar dengan total 69 laporan.
"Urutan sembilan adalah kasus Pencabulan dengan angka 240 kasus, dimana daerah yang mendominasi adalah Kampar dengan jumlah sebanyak 74 laporan," terang Guntur.
Urutan terakhir adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan jumlah 239 kasus dan masih didominasi Kota Pekanbaru dengan laporan sebanyak 61 kasus. (dabot)
Komentar Via Facebook :