Warga Sungai Sagu Lirik Tewas Diserempet Bus Pelangi di Jalimtim KM 173 Inhu

Ilustrasi

Inhu, Oketimes.com - Kecelakaan Lalu Lintas antara pengemudi sepeda motor Honda Beat dengan Bus Putra Pelangi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 173 Desa Lirik Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, Provinsi Riau menewaskan seorang IRT warga Sungai Sagu Kecamatan Lirik Inhu, Jumat (25/12/15) sore sekitar 17.45 WIB kemarin.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, peristiwa kecelakaan tersebut dikarenakan pengemudi Bus Putra Pelangi bernopol BL 7335 AK yang dikemudikan oleh Ali ibrahim (43) Warga Gp. Dayah Bubue Kecamatan Peukan Baro Kab Pidie Provinsi Aceh, datang dari arah Rengat Inhu menuju Pekanbaru hendak mendahului pengemudi sepeda motor honda Beat tanpa nopol dari arah yang sama.

Secara bersamaan dengan arah yang sama, pengendara motor honda beat yang dikendarai oleh Saman (52) Warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik yang berboncengan dengan Heny Sri Mardiani (30) istri korban dan, Ezi (9) dan Fikri (4) anak korban. Secara mendadak, berpapasan dengan pengemudi Bus tersebut yang daatang dari belakang dengan kecapatan tinggi.

Tanpa disadari, pengemudi Bus Putra Pelangi tersebut, mengenai sepeda motor yang dikendarai oleh Saman yang berbocengan dengan istri dan kedua anaknya yang masih kecil akibat papasan mobil bus tersebut.

Spontan, motor honda beat yang berboncengan istri dan kedua anak tersebut terhempas badan mobil bus tersebut kesebelah kiri badan jalan, sejauh beberapa meter dari lokasi kejadian. Sehingga istri korban terpelanting ke badan jalan dan mengenai benda keras dan langsung tewas di tempat. 

Sementara, suami dan kedua anaknya hanya mengalami cidera ringan, akibat terhempas oleh mobil Bus Putra Pelangi tersebut.          

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya Lakalantas yang mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia.

"Lakalantas tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur KM. 173 Desa Lirik Area Kecamatan Lirik yang terjadi antara Bus Putra Pelangi Nopol BL 7335 AK dengan Sepeda Motor Beat tanpa Nopol," terangnya pada awak media, Sabtu (26/12/15).

Dijelaskan Yarmen Djambak, Saman, Ezi dan Fikri hanya mengalami luka ringan, sementara Heny Sri Mardiani istri korban meninggal dunia ditempat akibat tabrakan tersebut. Sedangkan kerugian materil dalam kejadian tersebut diperkirakan jutaan rupiah

"Saat ini kasus Lakalantas ini ditangani oleh Polsek Lirik dan Barang Bukti (BB) berupa 1 Unit Sepeda Motor Beat dan Bus Putra Pelangi sudah diamankan di Polsek Lirik, guna menjalani penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait