Limbah PKS Cemari Lingkungan, BLH Rohul `Memble`
Salah satu limbah PKS yang mencemari perkebunan warga di Rokan Hulu.
Rohul, Oketimes.com - Marakanya keberadaan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang mencemari lingkungan pemukiman penduduk, dalam hal ini Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, diminta supaya melalukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul Hen Irfan.
Demikian disampaikan Aktifis Rohul yang juga salah satu manager PKS di Rohul, Andri, di dampingi Koordintor Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API), Miswan di Pasir Pangaraian, Rabu (23/12/15).
Informasi yang berhasil dihimpun setiap ada pemberitaan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan, pihak BLH membawa satu botol hasil penelitian limbah ke PKS. "Kemudian diduga dilakukan komunikasi yang baik dengan iming-iming mendapat imbalan tertentu," ungkap Andri.
Ironisnya kata Andri, uang tersebut digunakan untuk membantu Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1 Hafith Syukri-Nasrul Hadi di Pilkada kemarin, "jadi diminta Polres Rohul supaya memanggil pejabat ini," katanya.
Mendengar keterangan itu, Koordinator BARA-API provinsi Riau menyayangkan, jika seperti ini mental aparatur di Rohul, sudah tentu ini sangat merusak tatanan aparatur.
"Kami minta pihak penegak hukum supaya bisa tegas terkait persoalan ini, pantaslah selama ini setiap ada laporan masyarakt terkait limbah yang mencemari sungai dan membuat ribuan ikan mati tidak pernah jelas kasusnya atau mengendap hilang begitu saja," pungkasnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kepala BLH Rohul, Hen Irpan, kalau informasi itu tidak benar, kalau memang ada silahkan, laporkan saja. "Itu tidak ada kalau ada enak kali," jawabnya di Ujung Telpon. (yah)
Komentar Via Facebook :