BPOM dan Disperindag Riau Temukan Kecoak di Lemari Pendingin Bakso Hypermart

Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) RI Pekanbaru melakukan inspeksi di tempat perbelanjaan Hypermart, Mal SKA Pekanbaru belum lama ini.

Pekanbaru, Oketimes.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ditiga tempat di Pekanbaru, yakni di gudang sembako di Jalan Kharudin Nasution, Marpoyan Damai, disalah satu SPBU di Damai Langgeng dan Hypermart Mall SKA.

Dari ketiga lokasi tersebut hampir keseluruhan lokasi mendapat temuan yakni di Gudang Sembako UD Putra Nauli terdapat makanan jenis Apolo Coklat sebanyak 26 kardus tidak ada izin jual, karena itu pihak BPOM dan Disperindag Riau langsung menyita barang tersebut. Selanjutnya di SPBU Damai Langgeng terdapat dua derigen besar BBM jenis premium yang tidak ada izin pengisian.

Ketiga, di Hypermart mall SKA tim menemukan kecoak di dalam kotak pendingin bakso dan sosis di Hypermart SKA. Penemuan kecoak itu sontak membuat terkejut para jajaran Hypermart saat ditegur BPOM dan Disperindag Riau.

Meski ketangkap basah, Maneger Harian Hypermart Mall SKA Albertus Sigit membantah jika tidak ada ditemukan kecoak itu. Anehnya, ia berdalih kalau makanan yang dijual di Hypermart semuanya higenis, dan memenuhi standar kelayakan.

"Semua makanan di sini higenis. Makanan yang tak higenis atau ada kecoaknya itu tidak ada. Semua higenis dan telah memenuhi standar kelayakan," elaknya menjawab awak media saat tim melakukan sidak di Hypermart Mal SKA Pekanbaru, Senin (21/12/2015).

Sementara itu, Kepala BPOM Riau, Indra Ginting menyarankan pihak Hypermart harus menghindari makanan dari binatang seperti kecoak dan tikus, dengan melakukan fress controk setiap harinya.

"Yang dijual belikan itu makanan. Jadi sampai ada makanan yang kadaluarsa, apalagi ada binatang kecoak. Makanya harus diperhatikan kebersihannya," pesannya.

Ditemukan kecoak di dalam lemari pendingin saat BPOM dan Disperindag mengecek bakso dan sosis yang diperjualbelikan Hypermart. Sebab, di sana makanan tersebut tidak berlebel dan keterangan makan itu halal atau tidaknya. Tanpa disengaja, saat mengecek tim menemui kecoak di lemari pendingin.

Selain kecoak, tim juga menemukan minuman siap saji berupa fress mild yang masa kadaluarsanya tinggal 4 hari lagi. ‎ Padahal berdasarkan ketentuannya, kata Indra Ginting, mimuman tersebut seharusnya 1 bulan jelang kadaluarsa harus disingkirkan dari rak penjualan.

Hal ini dikhawatirkan Indra Ginting, jika masyarakat pembeli tanpa sengaja membeli tanpa melihat masa kadaluarsa, maka akan membahayakan masyarakat.

"Kalau ukuran Hypermart ini seharusnya untuk minuman susu sebulan atau seminggu sebelum masa kadaluarsa harus sudah ditarik. Apalagi kemasan yang penyok-penyok dan bolong harus segara ditarik. Dan ini yang harus diperhatikan untuk melindungi masyarakat," kata Ginting di sela-sela peninjauan.

Diterangkan Ginting, biasanya masa kadaluarsa makan itu maksimal 3 tahun, dan 3 bulan sebelum tenggang waktu masa kadaluarsa makanan harus ditarik. Sedangkan untuk minuman saji seperti susu harus maksimal masa berlaku 1 tahun, dan 1 bulan atau 1 minggu harus ditarik.

"Ini mestinya menjadi perhatian managemen Hypemart. Kalau ada apa-apa nanti siapa yang kena, karyawan juga kan. Makanya dalam hal ini kami minta mereka untuk teliti dan terus mengawasi masa kadaluarsa minuman dan makanan siap saji. Jangan seperti tadi, masa berlaku 25 Desember 2015 tapi belum ditarik. Padahal tinggal 4 hari lagi, seharusnya sudah wajib tarik," tuturnya.

Sementara itu, Kepada Disperindag Riau, M Firdaus mengaku akan menindaklanjuti kondisi ini ke Hypermart pusat dan mempertanyakan kondiai yang terjadi di Hypermart mall SKA Pekanbaru. Selain itu, Firdaus juga sudah berulang kali menegur pihak hypermart untuk memperhatikan kondisi temuan timnya itu.

"Ini kita serius menangani ini, jika selanjutnya tidak digubris maka Permendagri Nomor 35 akan kita jalankan termasuk menjalankan sanksinya," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait