Ngaku Bisa Gandakan Uang Miliaran
Dua Paranormal Palsu Modus Pengganda Uang Ditangkap Polisi
Tersangka berinisial KA (33) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dan CH alias Atuan (41) warga Jalan Kapur, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, saat diamankan polisi di Polsek Senapelan Pekanbaru, Selasa (15/12/15).
Pekanbaru, Oketimes.com - Dua dari tiga pelaku penipuan berkedok bisa menggandakan uang milyaran rupiah terhadap korbannya Rusdi Argosurio (48) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil diciduk aparat Kepolisian Sektor Senapelan.
Keduanya di ringkus disebuah kosan yang berada di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, , Senin (13/12) kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.
Tersangka berinisial KA (33) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dan CH alias Atuan (41) warga Jalan Kapur, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Kini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Senapelan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. Sementara seorang rekannya berinisial Am alias DT berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Senapelan AKP Angga F Herlambang Sik melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim mengatakan, modus penipuan yang dilakukan para pelaku dengan cara merayu korban untuk menggandakan uang dengan menggunakan jasa para normal dimana uang Rp 50 juta akan menjadi Rp 5 milyar secara bertahap pada bulan Nopember 2015 lalu.
Namun, untuk menyakinkan korban, KA yang sebelumnya telah mengenal korban memberikan kesempatan kepada tersangka CH untuk berbicara dengan korban melalui handphone milik pelaku. Dalam pembicaran tersebut, untuk menyakinkan korban, tersangka CH mengatakan kepada korban akan memberikan jaminan surat tanah maupun mobil miliknya apa bila korban mau ikut bergabung dengannya untuk menggandakan uang.
"Awalnya korban tidak mau, namun karena CH merayu dan akan memberikan jaminan surat tanah dan mobil miliknya, korban pun bersedia menyerahkan uang hingga Rp 165 juta kepada DT yang mengaku sebagai paranormal," kata Abdul Halim, Selasa (15/12) siang.
Setelah uang diterima, ketiga pelaku dan korban berpura-pura melakukan ritual di sebuah kamar rumah yang berada di Jalan Flamboyan, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan Pekanbaru. Namun setelah tanggal yang dijanjikan oleh pelaku, uang korban tak kunjung bertambah dan para pelaku pun telah menghilang, hingga korban menyadari bahwa dirinya telah tertipu.
Korban pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Senapelan. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 165 juta rupiah. (tripelx)
Komentar Via Facebook :