Tersangka : Saya pengen aja melakukannya
PEKANBARU, oketimes.com- Mengenakan baju tahanan warna orange 003, tersangka kejahatan seksual, Ai hanya mampu menundukan wajahnya diruang penyidik Reskrim Polresta, Pekanbaru, Selasa (6/5) siang. Pria berusia 18 tahun ini mengakui perbuatannya hanya satu kali terhadap korbannya, M.
' Saya pengen aja melakukannya terhadap korban. Hanya satu kali saja,'jawab tersangka sambil memalingkan wajahnya dari sorotan kamera wartawan.
lebih jauh disampaikan bahwa, perbuatan itu dilakukan saat suasana sekitar rumah kontrakan mereka sedang sepi. Tersangka menggendong korbannya untuk dibawa ke salah satu rumah kontrakan yang kosong. Tanpa ada iming-iming, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
Ketika ditanyakan mengenai perihal yang mempengaruhi tersangka untuk melakukan perbuatan cabul, Ai hanya mengaku pengen melakukannya. Sempat muncul dugaan bahwa selama ini tersangka sering menonton film porno. Namun hal itu dibantah olehnya.'Saya tidak sering nonton porno, tidak-tidak,'aku tersangka.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Robert Hariyanto Watratan mengatakan, pihaknya akan mendatangkan ahli psikolog dalam menangani perkara tersebut. Tujuannya untuk mengetahui latarbelakang tersangka dan alasan-alasan yang menyebabkan tersangka berani melakukan perbuatannya. BM
Komentar Via Facebook :