Kemenag Rohul Harapkan Guru Profesional
ROKAN HULU, oketimes.com- Untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sehingga menghasilkan lulusan yang cerdas, mandiri, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab, para guru di semua jenjang pendidikan baik sekolah maupun madrasah hendaknya professional. Sebab untuk menjadikan sekolah dan atau madrasah yang berkualitas hanya dapat dilakukan oleh guru yang professional.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA kepada wartawan usai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kab Rohul beberapa waktu lalu di halaman Kantor Bupati Rohul, Pasir Pengaraian.
Untuk menjadi guru profesional diperlukan 5 persyaratan, pertama, jenjang pendidikan minimal S1. Sebab jika dibawahnya, maka tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.
Kedua, pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan harus sesuai dengan kompetensinya, tidak boleh menyimpang atau tidak sesuai antara pendidikan dan materi pelajaran yang diajarkan (miss match). Sebab seorang guru haruslah mengajarkan materi pelajaran sesuai dengan kompetensinya.
Ketiga, memiliki keterampilan dalam bidang tulis menulis, sehingga dia dapat merumuskan materi pelajaran yang akan diajarkannya dalam bentuk tertulis. Selain itu, sesuai aturan terbaru, seorang guru kalau mau naik pangkat dari Golongan III/b ke III/c, syaratnya harus membuat tulisan, minimal penelitian tindakan kelas.
Keempat, mengajar dengan menggunakan sarana IT seperti laptop dan infokus. Ini memudahkan bagi peserta didik untuk memahaminya, termasuk akan memberikan kemudahan bagi para guru untuk menyiapkan Rencana Program Pembelajaran (RPP).
Terakhir, memiliki penghasilan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, "Tidak mungkin seorang guru dapat mengajar dengan baik jika untuk keperluan makan, kontrak rumah, listrik, dsb masih harus mencari ke sana dan ke mari. Untuk itu Pemerintah menyiapkan tunjangan sertifikasi dan remunerasi," kata Supardi.
Untuk mencetak guru professional sebagaimana disebutkan di atas, diperlukan political will dari Pemerintah, yakni pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Baik itu dalam bentuk kebijakan maupun dalam bentuk pendanaan, sehingga pendidikan kita tidak jalan di tempat," ujar Supardi Hasibuan.(ys)
Komentar Via Facebook :