Polisi Amankan Air Softgun Ilegal

PEKANBARU, oketimes.com- Aparat kepolisian mengamankan sepucuk Air Softgun dari tangan, Teuku Indra Kelana (40) warga Kabupaten Siak. Pria ini diamankan petugas dalam razia gabungan di Jalan Wakaf Senapelan, Senin (5/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan sang pemilik tidak mampu menunjukan surat izin kepemilikan senjata tersebut. Kini polisi masih mendalami kasus Softgun ilegal tersebut.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, Air Softgun tersebut jenis Baxu KJ Works, terdapat 4 butir peluru.

'Kita masih mendalami kasus ini dan memintai keterangan pemiliknya mengenai asal-usul senjata,'kata Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bhakti SIK kepada wartawan.

Hasil pemeriksaan sementara, senjata tersebut dibeli dengan harga Rp 2,5 juta dari rekannya bernama, Arifin. Tujuanya untuk menjaga diri karena bersangkutan mengaku sering bepergian ke luar kota.

'Kata pemiliknya, hanya untuk jaga-jaga saja karena sering keluar kota,'sambung Kapolsek.

Teuku Indra Kelana diamankan aparat dalam operasi gabungan Polsek Senapelan, Polsek Kota Pekanbaru dan Polsek SKP Pelabuhan. Pusat operasi dilakukan di Jalan Wakaf Senapelan. Pada saat bersamaan melintas satu unit mobil mini bus BM 1378 SK dikemudikan, Teuku Indra Kelana.

Saat dihentikan petugas, pria ini ditemani dua rekannya, Teuku Indra Bayu (33) warga Jalan Satria Tenayan Raya dan Arifin Efendi warga Jalan Angkasa, Dumai. DM/BM


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait