RAPBD Riau 2016

Plt Gubri Share Anggaran untuk Satkernya

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Plt Gubernur Riau Asyadjuliandi Rachman mulai membagi-bagikan dan mengalokasikan anggaran kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Riau. Pengalokasian tersebut disampaikannya dalam pidato pengantar nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang APBD Riau 2016.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya menganggarkan dana untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan bencana Karhutla sebesar Rp123,448 miliar. Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp905,08 miliar. Alokasi anggaran SKPD Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Rp33,91 miliar.

"Anggaran untuk urusan wajib kesehatan dialokasikan sebesar Rp749,30 miliar yang digunakan untuk Dinas Kesehatan Rp147,87 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp456,57 miliar, RSJ Tampan Rp87,21 miliar dan RS Petala Bumi sebesar Rp102,63 miliar," katanya pada awak media di gedung DPRD Riau, Rabu (09/12/15) kemarin.

Selanjutnya alokasi anggaran untuk urusan wajib Pekerjaan Umum, Perumahan dan Tata Ruang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga sebesar Rp1,51 triluin dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang Daerah sebesar Rp991,83 miliar. Alokasi pada Bappeda sebesar Rp85,6 miliar, Dishub Rp50,90 miliar serta BLH sebesar Rp25,65 miliar.

"Kemudian pada SKPD Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dialokasikan anggaran sebesar Rp19,99 miliar. Alokasi dana untuk Dinas Sosial Rp71,84 miliar, BPBD sebesar Rp42,13 miliar serta Sekretariat Daerah Rp2,6 miliar,"tuturnya.

SKPD Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan dialokasikan anggaran sebesar Rp104,77 miliar. Menangani tiga urusan yantu urusan tenaga kerja memperoleh anggaran sebesar Rp72,16 miliar, urusan transmigrasi sebesar Rp29,18 miliar dan urusan Kependudukan dan Catatan Sipil sebesar Rp3,43 miliar.

Selanjutnya, alokasi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebesar Rp35,45 miliar. Anggaran untuk SKPD Badan Penanaman Modal Daerah Rp24,93 miliar dan SKPD Badan Pelayanan Perizinan Terpadu sebesar Rp22,84 miliar.

"Dinas Pemuda dan Olahraga dengan alokasi anggaran Rp131.84 miliar. SKPD Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan sebagian urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp72,27 miliar. Selanjutnya SKPD Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat dialokasikan Rp23,19 miliar," jelasnya.

Alokasi anggaran untuk urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian akan dialokasikan masing-masing untuk anggaran kepala daerah/wakil kepala daerah sebesar Rp4,77 miliar, DPRD sebesar Rp34,98 miliar, Sekretariat Daerah sebesar Rp321,87 miliar, Sekretariat DPRD sebesar Rp425,53 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp28,78 miliar, Inspektorat sebesar Rp47,32 miliar. Badan Penghubung sebesar Rp27,30 miliar, Dinas Pendapatan Rp279,90 miliar.

"Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah sebesar Rp80,79 miliar, Sekretariat Korpri sebesar Rp14,10 miliar, Badan Pengelola Perbatasan dialokasikan anggaran sebesar Rp11,44 miliar dan Badan Pengeola Keuangan dan Aset Daerah dialokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp35,19 miliar, anggaran belanja tidak langsung PPKD yang terdiri dari anggaran bagi hasil pajak, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan sebesar Rp3,9 triliun," bebernya.

Selanjutnya, untuk urusan ketahanan pangan dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan dangan alokasi anggaran sebesar Rp27,63 miliar. Urusan pemberdayaan masyarakat dan desa dialokasikan anggaran pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan dan Pembangunan Desa sebesar Rp39,11 miliar. Urusan komunikasi dan informatika dilaksanakan oleh SKPD Dinas Komumkasi dan Informatika dengan anggaran sebesar Rp74,11 miliar, Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia sebesar Rp9,75 miliar.

"Anggaran urusan pertanian sebesar Rp393,43 miliar dilaksanakan oleh SKPD Dinas Pertanian, peternakan sebesar Rp250,99 miliar, Dinas Perkebunan sebesar Rp107,77 miliar dan Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan sebesar Rp34,67 miliar. Anggaran untuk urusan kehutanan dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan dialokasikan sebesar Rp98,02 miliar. Alokasi anggaran untuk urusan energi dan sumber daya mineral pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp90,57 miliar. SKPD Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dialokasikan anggaran sebesar Rp80,57 miliar," tuturnya.

Anggaran untuk Dinas Perikanan dan Kelautan dialokasikan sebesar Rp96,13 miliar. Selanjutnya, untuk SKPD Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp80,83 miliar, terdiri dari urusan perdagangan sebesar Rp65,58 miliar dan urusan perindustrian sebesar Rp15,25 miliar.

"Di mana dana tersebut dialokasikan dalam belanja langsung SKPD maupun dalam bentuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait