Diskop Bengkalis Gelar Sinkronisasi Penerbitan Badan Hukum Koperasi

Sekretaris Diskop H Jamaluddin, SH.MH didampingi Ir Sariani dan Kabid Bina Lembaga Koperasi Marhamis, SH menggelar acara sinkronisasi penerbitan badan hukum koperasi bertempat di lantai 2 pantai Marina Hotel, Senin (23/11/15).

Bengkalis, Oketimes.com - Bertempat di lantai 2 pantai Marina Hotel, Senin (23/11/15) Dinas Koperasi, UMKM Kabupaten Bengkalis menggelar acara sinkronisasi penerbitan badan hukum koperasi.

Hadir dalam acara tersebut, Ir Sariani dari Dinas Koperasi Prop Riau sebagai narasumber, seluruh kabid/kasi dan sejumlah peserta.

Sebelum acara dibuka, ketua pelaksana sinkronisasi Hj Ita Herawati, SH.MH dalam laporannya menyampaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Koperasi, UMKM Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2015.

Dikatakanya, kegiatan sinkronisasi penerbitan badan hukum koperasi ini dilaksanakan guna menyelaraskan kesamaan persepsi antara lembaga yang terkait dalam penerbitan Badan Hukum Koperasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Notaris Pembuat Akta Koperasi dan Kementerian Koperasi.
 
Dimana lanjut Hj Ita Herwati, sinkronisasi Penerbitan Badan Hukum Koperasi dilakukan dengan metode penjelasan peraturan perundangan tentang Penerbitan dan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi dan diskusi untuk mendapatkan kesepakatan kerja antara pejabat pembuat akta (notaris pembuat akta koperasi) dan pejabat yang mengesahkan akta pendirian koperasi (kementerian koperasi).

Dipaparkannya, kegiatan sinkronisasi ini diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri dari unsur kepala bidang/kepala seksi dilingkup Dinas Koperasi UMKM Kab. Bengkalis sebanyak 6 orang, notaris pembuat akta koperasi dari Bengkalis 3 orang, notaris pembuat akta koperasi dari Duri 4 orang, UPTD Koperasi, UMKM Kecamatan dan staf 5 orang, petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) 9 orang, dan aparatur kecamatan 8 orang.

Adapun yang menjadi narasumber kegiatan Sinkronisasi Penerbitan Badan Hukum Koperasi tahun 2015, adalah kepala bidang koperasi dari dinas koperasi, UMKM Provinsi Riau. Kegiatan Sinkronisasi ini dilaksanakan bertempat di ruang pertemuan Hotel Pantai Marina Bengkalis, Senin tanggal 23 November 2015 di lantai 2.
"Bagi peserta disediakan transportasi, akomudasi dan konsumsi serta kelengkapan pelatihan sesuai dengan anggaran yang tersedia," ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi Kab. Bengkalis yang diwakili H Jamaluddin, SH.MH yang juga sekretaris Diskop, mengatakan bahwa perkembangan koperasi di Kabupaten setiap tahunnya menunjukkan peningkatan dari tahun ketahun. Data terakhir 31 Oktober 2015, tercatat sudah berjumlah 861 koperasi dengan jumlah anggota sebanyak 37.691 orang dan koperasi yang aktif tercatat sebanyak 677 koperasi.

Dari data tersebut lanjut Jamaluddin, sesungguhnya harus mendapat perhatian semua pihak yang terkait, baik pemerintah maupun para pengurus dan pengelola koperasi itu sendiri. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari Koperasi, yakni memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dapat terwujud.

Kegiatan sinkronisasi penerbitan Badan Hukum Koperasi yang dilaksanakan ini mempunyai tujuan menyatukan/menyamakan persepsi, antara notaris dan pembina koperasi baik itu pembina dari Kabupaten, Kecamatan maupun petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL), sehingga dalam pembuatan kata-kata koperasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagaimana kita ketahui, ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi selama ini. Diantaranya banyak pengurus koperasi didalam pembuatan akta koperasi langsung ke notaris tanpa terlebih dahulu brekonsultasi ataupun mendapat penyuluhan dari pejabat yang berwenang membidangi koperasi dan dari pihak notaris belum ada pemberitahuan/laporan kepada Dinas Koperasi dan UKM terhadap akta koperasi yang telah diterbitkan," ucapnya.

Melalui kegiatan ini sambung Jamaluddin, pihaknya mengharapkan agar dapat mengurangi perbedaan atau permasalahan yang ada. Selain itu Diskop berharap kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya serta mengikuti seluruh rangkaian materi dari awal hingga akhir.

"Sehingga apa yang kita harapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pembuatan akta-akta koperasi," demikian sekerataris Diskop berucap diacara pembukaan sinkronisasi tersebut," ujarnya. (Eb).


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait