Perda Parkir Lucuti Populeritas Walikota Pekanbaru
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com – Pasca keluarnya produk Hukum atau Peraturan Daerah (Perda) kota Pekanbaru oleh DPRD Pekanbaru, tentang tarif parkir jalan umum, ternyata berimbas terhadap karier politik Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST, MT.
Pasalnya, sejak ditetapkannya peraturan Daerah tersebut, reaksi protes dari berbagai pihak, yang umumnya mengecam dan menolak kebijakan tersebut.
Munculnya reaksi keras dari masyarakat dapat dipahami. Ditengah kondisi perekonomian di republik ini yang sedang terpuruk, berimbas pada naiknya harga kebutuhan hidup masyarakat.
Namun Pemko Pekanbaru bersama wakil rakyat kota bertuah, justru mencetuskan kebijakan yang tidak populer. Yakni, menaikkan tarif parkir jalan umum.
Kepada media ini, Jumat (6/10) salah seorang tokoh masyarakat yang masih enggan disebutkan jati dirinya, pada suatu perbincangan mengatakan, kinerja Firdaus, ST, MT sejak memimpin kota Pekanbaru, sebenarnya secara khusus telah mendapat apresiasi dan pujian tersendiri dari sebagian besar warga kota Pekanbaru.
" Mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, upaya peningkatan perekonomian masyarakat, upaya mengurangi warga miskin, apalagi semakin seringnya Walikota bersilaturahmi dengan masyarakat," ujar sumber itu.
Semua itu tentunya seiring cita-cita Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST, MT bersama masyarakat untuk mewujudkan Pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani, imbuhnya.
Tetapi menurutnya, dengan ditelorkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir jalan umum oleh DPRD Pekanbaru, apresiasi dan acungan jempol selama ini secara drastis berobah menjadi makian "bak Petir di siang bolong". Secara spontan, kebijakan ini telah melucuti karir politik Firdaus, ST, MT.
" Muncul pertanyaan, apakah kebijakan ini murni buah pikiran Walikota Pekanbaru, Atau strategi politik. Mengingat masa jabatan DR.H.Firdaus,ST, MT sebagai Walikota Pekanbaru, tinggal satu tahun lagi. Artinya Pilkada kota Pekanbaru 2017 sudah didepan mata," pungkasnya.
Penelusuran media ini, di berbagai wilayah di kota Pekanbaru. Mulai warung kopi, pemukiman masyarakat, bahkan di kantin-kantin kantor pemerintahan. Yang dibahas hanya tarif parkir, alhasil menimbulkan tudingan miris terhadap Walikota Pekanbaru. Perda Parkir menjadi buah Simalakama kepada Walikota Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru.
Jika diberlakukan berpotensi konflik. Dibatalkan, harga diri dan profesionalme pihak Legislatif di pertanyakan. Lantas apa yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru. `Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang`. (jsn)
Komentar Via Facebook :