Pengakuan Kurir Sabu Asal Aceh Bilang, Sekali Antar Diupah 10 Juta

AS (33) warga asal Samalanga, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dibekuk tim opsnal Polsek Senapelan berikut barang bukti 16 paket besar sabu dengan berat sekitar 1 Kg yang disisipkan dalam kemasan 2 kotak snack Kosls dan 1 pak biskuit Selamat mengaku diupah sebesar 10 juta sekali pengiriman.

Pekanbaru, Oketimes.com - AS (33) warga asal Samalanga, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dibekuk tim opsnal Polsek Senapelan berikut barang bukti 16 paket besar sabu dengan berat sekitar 1 Kg yang disisipkan dalam kemasan 2 kotak snack Kosls dan 1 pak biskuit Selamat mengaku diupah sebesar 10 juta sekali pengiriman.

Dari keterangan AS kepada polisi, dirinya baru kali pertama menjemput sabu dari Pekanbaru untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya AS pernah membawa sabu dari Aceh hingga lolos ke Medan.

" Ke Pekanbaru, baru pertama kali bang, sebelumnya dari Aceh ke Medan pernah dilakukannya sebanyak lima kali, semuanya dengan upah bervariasi dan selalu menggunakan transportasi bus. Dari Aceh ke Medan, ia diupah Rp 5-6 juta, sedangkan dari Pekanbaru ke Medan, AS mendapat upah Rp 10 juta dengan pajar awal Rp 1 juta dan sisanya dibayar setelah barang diterima oleh pengorder," tutur AS.

Pekerjaan sebagi kurir narkoba digelutinya, sejak ia berhenti bekerja sebagai tukang las. Sebelumnya AS pernah bekerja sebagai tukang las (Welder) disebuah kontraktor di PT RAPP Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Berhenti bekerja sebagai tukang las, ia kembali merantau ke Medan, dan berkenalan dengan Iw, bandar sabu asal Aceh yang berdomisil di Kota Medan. " Berhenti bekerja sebagai tukang las, dirinya menerima tawaran sebagai kurir. Iw yang sering mengorder untuk menjemput paket haram tersebut. Dengan perjanjian hanya mengambil dari seseorang dan tidak boleh membukanya," ungkapnya.

" Sewaktu menjemput paket narkoba, dirinya hanya menunggu diwarung makan dan nantinya ada orang yang menghubungi. Usai paket diterima saya langsung berangkat untuk menuju ke bus berikutnya," sabung AS.

Diberitakan sebelumnya, AS ditangkap oleh tim opsnal Polsek Senapelan, Jumat (07/11) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, disebuah kedai kopi yang berlokasi di Jalan Arengka Dua, simpang Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, saat akan menunggu bus tujuan Medan, usai menjemput paket sabu-sabu seberat 1 Kg dari tangan As, seorang bandar narkoba Pekanbaru yang berstatus DPO.

Sabu-sabu sebanyak 16 paket besar dengan berat 1 Kg senilai Rp 900 juta itu, oleh As dikemas dalam  2 kotak makanan snack merk Kosls dan 1 pak biskuit Selamat, agar terhindar dari petugas. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait