Kejari Gesa Proses Penyelidikan Kasus Dana Bansos Inhu
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Rengat Roy Modino SH.
Rengat, Oketimes.com - Guna memperdalam proses penyelidikan dugaan korupsi dana Hibah/Bansos di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kejaksaan Negeri Rengat (Kejari) ternyata tenggah memanggil dan memeriksa Bendahara Keuangan Setdakab Inhu sepekan lalu.
Sebelumnya Kejari Rengat tengah memerikasa Kabag Kesra Hj Asmalia dan Ketua KNPI Supri Handayani (Ando-red), sélaku pelapor terkait Dana Hibah/Bansos.
Pengakuan ini seperti diutarakan Kepala Kejari Rengat Tengku Rahman SH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Rengat Roy Modino SH, saat dikonfirmasikan, Jumat (06/11). Kepada awak media ini, pihaknya mengakui tengah memeriksa Bendahara Keuangan Setdakab Inhu, kurang lebih dua minggu yang lalu.
" Bendahara Keuangan Setdakab Inhu dimintai keterangan terkait Dana Hibah/Bansos Pemkab Inhu, dari Tahun 2011 sampai 2014," akunya.
Dikatakannya, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kajari Rangat. " Dan dalam waktu dekat ini, kita akan segera panggil penerima Dana Hibah/Bansos," ungkapnya. (ali)
Komentar Via Facebook :