Polisi Ciduk Bandar Sabu Internasional dari Kamar Hotel Berbintang di Pekanbaru

Kasat Resnarkoba Kompol Iwan Lesamana Riza SH, Senin (02/11) siang melakukan ekspos tersangka diduga bandar besar yang berhasil ditangkap itu adalah TT alias Tomcat (28) dan rekannya MDS (38) dengan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 15 gram, 3 butir pil ekstasi dan 4 paket ganja.

Pekanbaru, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap diduga bandar narkoba internasional disalah satu kamar hotel berbintang yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Kamis (29/10) malam kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Kompol Iwan Lesamana Riza SH, Senin (02/11) siang mengatakan, tersangka diduga bandar besar yang berhasil ditangkap itu adalah TT alias Tomcat (28) dan rekannya MDS (38) dengan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 15 gram, 3 butir pil ekstasi dan 4 paket ganja.

" Selain sabu-sabu dan ganja, kita juga menyita 1 unit mobil Toyota Fortuner, buku tabungan, buku paspor atas nama TT, ratusan plastic pembungkus, tausan pirek kaca, TNKB bernomor B 777 RBS, B 1213 S, B 1417 TAS, BM 410 NG, BM 400 NK, B 1231 HAN, B 1213 S dan BM 1699 SH, 7 STNK mobil, 6 botol Alkohol 90%, 6 kaleng saos modifikasi, 5 kaleng, alat pres plastik listrik, alat pres batterai, puluhan mancis, paspor, BPKB mobil, 2 tang medic dan kaca medik untuk mulut dan lain sebagainya," sebut Iwan.

Tersangka TT dan MDS ditangkap pada salah satu kamar hotel berbintang yang berokasi di depan Polsek Senapelan, tepatnya di kamar No 325. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang disimpan dalam kaleng modifikasi, setelah dibuka ternyata isinya narkoba.

Penangkapan kedua tersangka, setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan, usai mendapat informasi dari sumber terpercaya yang menyebutkan, jika tersangka merupakan bandar besar yang kerap bola-balik ke Malaysia.

" Karena yang bersangkutan kurang kooperatif, pengembangan agak terhambat. Ia baru menunjukkan lokasi lainnya, sekitar pukul 01.00 dini hari, TT mengakui tempat kosnya selama berada di Pekanbaru, yang sebelumnya sudah menunjuk beberapa tempat sebagai upaya tersangka, untuk mengulur waktu agar temannya yang lain mengetahui jika ia sudah tertangkap," urai Iwan Lesamana.

Berdasarkan pengakuan TT, polisi kemudian menggeledah sebuah kosan di Jalan Ronggowarsito, kamar No 4. " Didalamnya tidak ditemukan narkoba, dugaan sementara penangkapannya tersangka telah bocor," tutur Iwan.

Diduga TT adalah jaringan sindikat internasional, dengan sekali bertransaksi bisa mencapai Rp 400 juta lebih. Kini polisi sedang melacak keberadaan jaringannya, dengan melihat aliran dana tersangka. " Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Karena tersangka tergolong profesional, setiap diikuti dia berhasil meloloskan diri," ujar Kasat.

" Kita juga masih melakukan penyelidikan mendalam, terkait kepemilikan TNKB yang diduga asli, dan adanya keterlibatan oknum lainnya," sambungnya. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait