Warga Desa Pulau Sengkilo, Tolak Nama Deswita Indra Diusulkan Jadi Pjs Kades
Jon Lukman Wakil Ketua LPPN RI Kab Inhu.
Rengat, Oketimes.com - Ratusan warga Desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menolak pengusulan nama Deswita Indra sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pulau Sengkilo, pasca berakhirnya masa jabatan Kades yang dipimpin Jhon Hepni sebagai Kades sebelumnya.
Informasi yang berhasil dirangkum dari masyarakat, jabatan Jhon Hepni sebagai Kades berakhir pada 10 Nopember 2015 mendatang. Sementara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang secara serentak, dan itu artinya terjadi kekosongan jabatan Kades sehingga perlu diangkat Penjabat Sementara (Pjs).
Belakangan muncul nama Deswita Indra yang merupakan salah satu Bidan Desa Pulau Sengkilo yang merupakan Kakak Kandung dari Jhon Hepni diajukan sebagai Pjs Desa tersebut. Hal inilah yang menimbulkan protes dari warga, karena pengusulan nama tersebut dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan dari masyarakat.
Jon Lukman salah seorang perwakilan masyarakat Desa Pulau Sengkilo, saat ditemui di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Kab Inhu di Pematang Reba, Senin (02/11/2015), seusai menyampaikan surat pernyataan masyarakat membenarkan hal tersebut.
Jon Lukman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LPPN RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Kab. Inhu ini mengatakan, pengusulan nama Deswita Indra sebagai Pjs Kades Pulau Sengkilo, selain tanpa sepengetahuan masyarakat dinilai sarat dengan KKN (Korupsi Kolusi Nefotisme).
" Bagaimana tidak, Deswita Indra itu adalah Kakak Kandung dari Jon Hepni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Pulau Sengkilo, sementara senelumnya Kades Pulau Sengilo adalah Aruji yang merupakan Ayah dari Jhon Hepni," paparnya.
Selain itu ia juga mengatakan, pengangkatan kakak Kandau mantan Kades Sengkilo tersebut tidak masalah kalau yang bersangkutan mau maju kembali pada Pilkades yang akan berlangsung pada 2017 mendatang. Namun dirinya menolak, jika Deswinta Indra ditunjuk sebagai Pjs. Meskipun hal ini didukung oleh Alpianto SAg selaku Ketua BPD (Bada Pemerintahan Desa) yang juga Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 5 Pulau Sengkiko Kecamatan Kelayang Inhu.
" Masyarakat meminta penunjukan Pjs Kades Pulau Sengkilo ini, disesuaikan saja dengan aturan yang berlaku. Tanpa adanya tekanan dari pihak lain, masih banyak masyarakat yang layak ditunjuk untuk menjabat sebagai PJs Kades," ulasnya.
Hal yang sama juga diungkap oleh para ibu rumah tangga Desa Pulau Sengkil, yang menyatakan tidak setuju jika Pjs dijabat oleh Deswita Indra, yang tidak lain merupakan Kakak Kandung dari Jhon Hepni. (ali)
Komentar Via Facebook :