Dinilai tak Sesuai Mekanisme
Zaini Sesalkan Pengangkatan Plt Sekdaprov Riau
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Pasca pelantikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Riau yang dijabat oleh M Yafiz sekaligus menggantikan posisi Zaini Ismail yang telah dua tahun lebih menjabat membuat mantan Sekda Zaini merasa kalau Plt Gubernur Riau seperti tidak tahu mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon I.
Zaini Ismail saat berbincang dengan wartawan mengaku menyesalkan pengangkatan Plt Sekda Riau oleh Plt Gubernur Riau. "Ini perlu kita luruskan mekanisme pengangkatan jabatan Sekda tersebut. Jabatan Sekda saya masih ada, karena saya belum memasuki masa pensiun. Kita provinsi ini sebagai contoh di kabupaten /kota," kata Zaini saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (27/10).
Menurut Zaini, jika mekanisme pengangkatan seperti ini, bagaimana kabupaten/ kota melihatnya. " Kalau SK Presiden tersebut tentu kita tidak bisa salahkan, SK tersebut kita hargai, tetapi mekanisme pengangkatan itu yang kita sesalkan. Plt Gubri seperti tidak tahu mekanisme penggantian Sekda. Yang mengusulkan ini kita sesalkan. Entah kapan di assesment dan mana panitia seleksinya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Provinsi Riau, Asrizal menambahkan, penggantian ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah dipersiapkan sejak jauh hari karena berdasarkan Kepres dan keputusan dari Mendagri.
Seperti diketahui, pergantian Sekda Riau tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 155 tahun 2015 dan Surat Mendagri No 807 tertanggal 22 Oktober tahun 2015, tentang penetapan dan pengangkatan Plt Sekda Prov Riau. (dea)

Komentar Via Facebook :