Plt Sekdakab Rohil Rakor dengan Bidang Kesra
Pelaksana tugas (Plt) Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan Msi membuka rapat koordinasi (Rakor) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Rakor tersebut difokuskan pada metode prosedur penyaluran bansos dan dana hibah. Acara dilakukan pada, Selasa (27/10) pagi di Aula pertemuan Hotel Lion, Bagansiapiapi.
Bagansiapiapi, Oketimes.com - Pelaksana tugas (Plt) Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan Msi membuka rapat koordinasi (Rakor) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Rakor tersebut difokuskan pada metode prosedur penyaluran bansos dan dana hibah.
Acara dilakukan pada, Selasa (27/10) pagi di Aula pertemuan Hotel Lion, Bagansiapiapi dan acara tersebut diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari masing-masing Kepala SKPD sampai pihak Kecamatan terkait se Kabupaten Rohil.
Dalam sambutannya, Surya menjelaskan, bagi peserta Rakor diminta untuk memahami prosedur pengusulan dan harus diverifikasi sampai penyaluran bantuan sosial mau pun dana hibah, sehingga kita bisa menangkis akan tudingan miring dari masyarakat yang sebagian menilai pemerintah lamban dalam penyalurannya.
" Jika sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, Insya allah segala tudingan itu bisa kita tepis dan dipertanggung jawabkan," papar Surya.
Masih sambung Surya, padahal untuk bisa disalurkan masih butuh prosedur dan tahapan yang harus dilalui. Karena Bansos dan dana hibah saat ini sangat menjadi sorotan dikalangan masyarakat dan lainnya.
" Diharapkan setelah mengikuti Rakor ini, semua proposal untuk tahun anggaran 2017 sudah dibahas pada tingkat Kepenghuluan, untuk selanjutnya diteruskan pada musrenbang kecamatan dan kabupaten, termasuk sejumlah usulan dari anggota DPRD," bebernya.
Untuk tahun 2016 lanjut Surya kembali, Bansos dan dana hibah ini akan dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, tidak lagi berada pada Bagian Kesra, Setda, dan SOT. Saat ini jika masyarakat mau membuat kegiatan mengajukan proposal ke Bagian Kesra dan berharap bisa langsung dapat bantuan.
" Mekanisme proposal untuk Tahun 2016 akan diterapkan segera, jika ada acara olahraga misalnya, tak bisa seperti dulu lagi, kalau tahun-tahun sebelumnya memang masih bisa, namun ditahun depan akan kita rubah dengan aturan yang baru," tutup Surya Arfan. (ram/adv/pemkab)
Komentar Via Facebook :