Distamben Inhu Diminta Tertibkan Penambangan Liar

aktifitas penabangan liar di sepanjang Sungai Indragiri Inhu.

Rengat, Oketimes.com - Maraknya penambangan liar di Sungai Indragiri Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berdampak kepada pencemaran air baku di Sungai Indragiri yang selama ini menjadi sumber mata air bagi masyarakat Inhu khususnya yang berada di pinggiran sungai.

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian semua pihak, selain menggunakan Zat berbahaya mercuri, penambangan liar juga mengakibatkan air Sungai Indragiri menjadi keruh, akibat penambangan yang menggunakan Pocai (Pompong Penyedot Pasir).

Sebagaimana diketahui bahwa, kegiatan penambangan liar di Kab. Inhu ini sudah mengakar dan bertahun-tahun dilakukan, namun tidak tersentuh hukum, hal ini tentu menjadi tanda tanya bagi masayarakat.

Informasi yang diperoleh, akibat buruknya kualitas air di Sungai Indragiri sebagai dampak dari aktifitas penambangan liar di Sepanjang Sungai Indragiri, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Indra Kab. Inhu, mengalihkan pengolahan air bakunya ke Danau Meduyan Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.

Langgengnya kegiatan penambangan liar ini tentunya tidak terlepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh  Dinas terkait yaitu Dinas Pertamabangan dan Energi (Distamben) Inhu serta pihak-pihak penegak hukum.

Menyikapi hal ini masyarakat meminta kepada pihak yang berkompeten yang dalam hal ini Distamben Inhu untuk menertibkan seluruh aktifitas penambangan liar yang ada didalam wilayah Kab. Inhu khususnya yang beraktifitas di sungai indragiri.

Sementara itu Plt Kadistamben Inhu belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini, hingga berita ini dirilis yang bersangkutan belum berhasil dijumpai. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait