Ketua DPRD Sebut BUMD PT Pembangunan Batam Kian tak Jelas

Ketua DPRD Batam Nuryanto.

Batam, Oketimes.com - Menanggapi adanya desakan pencopotan Direktur Utama, PT Pembangunan Batam yang saat ini masih dijabat Hari Basuki, sebagai dampak minimnya keuntungan yang dikelola BUMD milik Pemko Batam, membuat Ketua DPRD Batam Nuryanto angkat bicara.

Ia menyatakan, pencopotan Dirut PT Pembangunan Batam semestinya segera dilakukan. Sebab semenjak BUMD tersebut berdiri tidak pernah memberikan kontribusi pesat kepada Pemko sebagai pemegang saham tersebesar di BUMD tersebut.

Dikatakan Nuryanto, desakan pencopotan Dirut tersebut berkembang setelah adanya informasi yang disampaikan media ini, terkait pemberitaan media yang menyebutkan Disinyalir BUMD Jadi Ajang 'Sapi Perah' Pejabat Pemko Batam. Desakan copot Hari Basuki direktur utama PT. Pembangunan Batam  terus menggema, mengingat sejak dirinya diangkat pada 3 Desember 2002 hingga sekarang BUMD Pemko Batam itu  merugi.

Alasan tersebut dinilai cukup, mengingat Perda Kota Batam nomor 1 tahun 2002, pasal 26 (2) BUMD yang terus menerus merugi selama 3 (tiga) tahun harus melakukan restrukturisasi, penggabungan atau dibubarkan.
 
" Arahnya udah gak jelas, melenceng dari tujuan awal sebagai BUMD untuk mengendalikan harga segala kebutuhan pokok sembako", tegas Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur pada oketimes.com lewat pesan singkatnya yang diterima media ini, Sabtu, (24/10/2015) kemarin.

Dalam pesan singkatnya itu, Nuryanto yang lebih dekat dengan wong cilik ini menyatakan, " Saat ini beralih ke gas dan kami tidak tahu BMUD ini sebagai apa, perannya seperti apa juga belum jelas," terangnya.

Diketahui Hari Basuki sudah 13 tahun lalu menduduki jabatan direktur utama PT. Pembangunan Batam berdasarkan keputusan nomor : KPTS. 352/HK/XII/2002  yang ditandatangani oleh Nyat Kadir Walikota saat itu dengan komisaris utama Drs. R. Mambang Mit dan Drs. Buralimar anggota komisaris.

Selanjutnya tahun 2003 Pemko Batam memberi modal kepada PT. Pembangunan Batam sebesar 2 miliar yang hingga sekarang tercatat sebagai investasi jangka panjang pada neraca laporan keuangan, namun tidak ada laporan besarnya bagian laba atas penyertaan modal itu.

Ditanya soal tidak ada laporan besarnya bagian laba, Nuryanto mengatakan. memang ada nambah PAD (pendapatan asli daerah, red) tapi sedikit. "Seingat saya kalau tidak salah 1 miliar pastinya saya cek dulu sama Komisi II". Jelasnya

Soal desakan pencopotan Hari Basuki dari kursi Direktur Utama, menurut Nuryanto, masalah direktur utama sampai sekarang itu kewenangan para komisaris atau pejabat eksekutif. (yk)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait