Banleg Sepakati Tiga Perda dari Tujuh Fraksi DPRD Meranti
Ilustrasi
Selatpanjang, Oketimes.com - Badan Legislasi Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku optimis usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari inisiatif legislator, akan menjadi kebijakan regulatif yang dapat memberi solusi terhadap berbagai permasalahan daerah.
Seperti disampaikan Ketua DPRD yang juga Badan Pembentukan Perda DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi, SE dalam Sidang Paripurna DPRD atas tanggapan Bupati Kepulauan Meranti terhadap 3 Ranperda Hak Inisiatif DPRD Kepulauan Meranti, di Balai Sidang DPRD, Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (20/10/2015).
" Tentunya tanggapan Bupati tersebut akan sangat berharga bagi upaya pembenahan, perbaikan dan penyempurnaan pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD. Sehingga menjadi Ranperda yang visible, komprehensif serta menjadi kebijakan regulatif yang dapat memberi solusi terhadap berbagai permasalahan di daerah ini," sebutnya.
Menyangkut Ranperda tentang 3 Perda yang di bahas, terang Fauzi, perda sampah,perda traportasi air dan alat kelengkapan pemadaman kebakaran. "Ranperda tentang Sampah yang menjadi inisiatif DPRD ini bertujuan
untuk pemberdayaan dan pemerataan perekonomian salah satunya dengan tertibnya daerah yang bersih juga salah satu Jalan mendapatkan PAD," ungkap Fauzi.
Sedangkan Ranperda tentang Penataan Tranportasi Air, lanjutnya, DPRD sependapat dengan Bupati agar substansi dari peraturan ini nantinya lebih memfokuskan ke arah penataan dan pengelolaan Tranportasi secara
menyeluruh (holistik).
"Bahkan kami menginginkan upaya pengelolaan pelabuhan dengan sistem tranportasi air lebih tertata lagi, agar permasalahan yang berhubungan dengan tranportasi air dapat terkelola dengan baik dan tidak saling tumpang tindih," ungkapnya.
Ditambahkan, terhadap pengaturan Alat Kelengkapan Pemadaman Kebakaran yang terdapat dalam Ranperda Penataan Alat Kelengkapan Pemadaman Kebakaran, nantinya akan disesuaikan pada tahap pembahasan.
Karena, pada prinsipnya Ranperda ini akan mempermudah pemerintah daerah dalam implementasi alat kelengkapan pemadam kebakaran tersebut, apalagi saat ini Prioritas ini sanggat diperlukan terkait terjadinya karhutla baru-baru ini.
Pantauan di gedung DPRD Kepulauan Meranti saat pandangan umum fraksi dalam rapat pembahasan tiga Ranperda, rapat dihadiri 25 Orang Anggota DPRD Kepulauan Meranti, dimana jumlah telah memenuhi qourum. Turut hadir mewakili Pj Bupati Drs. H. Iqaruddin, M. Si.
Ketua DPRD Fauzi, SE didampingi Wakil Ketua, Muzamil, berharap Perda yang telah dibacakan ini dapat diterima oleh fraksi.
Sementara itu, Sekdakab Kepulauan Meranti Drs. H. Iqarudin, M.Si mengatakan, dengan Perda yang disarankan ketujuh fraksi, Pemkab Kepulauan Meranti mengucapkan ribuan terima kasih atas sumbangsih anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.
"Dengan pengesahan Perda yang dicanangkan, semoga akan menjadikan suatu Perda yang baik, juga dapat di sahkan secara baik nantinya," ungkap Sekdakab Meranti ini. (azw)
Komentar Via Facebook :