Asisten III Pimpin Rapat Target PAD Tahun 2016 dengan Satker Pemkab Siak

Guna menggali peningkatan pontensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak pada tahun 2016 mendatang. Asisten III Pemkab Siak menggelar rapat dengan sejumlah satkernya di kantor Bupati Siak, Senin (19/10) kemarin.

Siak, Oketimes.com - Guna menggali peningkatan pontensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak pada tahun 2016 mendatang. Asisten III Pemkab Siak menggelar rapat dengan sejumlah satkernya di kantor Bupati Siak, Senin (19/10) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten III Sekdakab Siak Drs Jamaluidn Msi serta dihadiri Kepala Dinas, Badan, Kabid di lingkungan Pemkab.

Dalam pemaparan yang disampaikan asisten III Sekdakab Siak, diharapkan tiap satker dapat menggenjot PAD dari pontensi retribusi yang sudah ada selama ini.

Selain itu, Jamaludin juga mengungkapkan, bahwa usulan target PAD tahun 2016 yang disampaikan masing-masing SKPD dinilai  masih mengacu pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga acuan target PAD tersebut dinilai masih monoton, padahal potensi PAD Kabupaten Siak ini sudah semakin maju dan berkembang.

Ia juga sedikit menyinggung soal rendahnya pendapatan dari retribusi pakir Kendaraan yang dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan. Sementara kendaraan yang memasuki wilayah Siak ramai didatangi pengunjung selama ini.

" Diminta untuk retribusinya pakir ini bisa di tingkatkan lagi, dari target yang telah ditetapkan," pinta Jamaluddin.

Menanggapi hal itu, Tias Seketraris Dinas Perhubungan Kabupaten Siak mengakui jumlah kendaraan yang datang di Kabupaten Siak semakin hari semakin ramai. Akan tetapi pihaknya mengalami kendala dalam menerapkan perda parkir, dengan alasan tarif parkir yang dipungut masih menggunakan perda parkir lama. Dimana dalam tarif parkir lama untuk kendaraan hanya bisa dipungut Rp1000 hinga 2000 rupiah sekalai parkir.  

Ia berharap jika peningkatan PAD Pakir ingin ditingkatkan, pihaknya berharap agar Perda parkir tersebut direvisi kembali, sebab dasar memungut Pakir di sesuaikan dengan Perda.

Selain itu Tias juga mengatakan, sistem pengelola parkir di wilayah Kabupaten Siak selama ini masih mengunakan pihak ketiga, yakni sistem kontrak, " Jadi target PAD kalau mau meningkat, perda harus dirubah terlebih dahulu," tandasnya. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait