9 Kawanan Rampok Spesialis Truk Dibekuk, Seorang Diantaranya Oknum Polisi

9 orang tersangka itu adalah Joni Amriyadi alias Jon (36), Syamsul Bahari alias Icong (35), Firdaus alias Ajo (40), Erwan Muhammad Riau alias Iwan (33), Lukman alis Datuk (37), Mawardi alias Adek (33), Indra Gultom alias Indra (32), Febrianto alias Anto (33) dan seorang anggota kepolisian berinisial Brigadir B (40).

PEKANBARU, OKETIMES.COM - Aparat Kepolisian Sektor Tenayan Raya berhasil membekuk sembilan orang bandit spesialis perampok truck yang kerap beroperasi di sejumlah wilayah di Riau. Seorang diantaranya merupakan oknum anggota polisi berpangkat Brigadir. Dalam aksinya komplotan ini selalu menodongkan pistol air softgun, lalu menyekap dan kemudian membuang korbannya.

Adapun ke 9 orang tersangka itu adalah Joni Amriyadi alias Jon (36), Syamsul Bahari alias Icong (35), Firdaus alias Ajo (40), Erwan Muhammad Riau alias Iwan (33), Lukman alis Datuk (37), Mawardi alias Adek (33), Indra Gultom alias Indra (32), Febrianto alias Anto (33) dan seorang anggota kepolisian berinisial Brigadir B (40).

Bersama para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit dump truck Mitsubishi Colt Diesel HD 25 PS warna kuning Nopol 8120 DE yang di duga palsu, 1 unit Colt Diesel warna kuning bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut dan melansir kayu balak tanpa Nopol, 1 unit Toyota Avanza Type G warna hitam Nopol BM 1711 IK yang digunakan pelaku saat beraksi dan dua pucuk Softgun (satu disita dari Brigadir B), 1 tabung D-gas, 9 unit handphoe berbagai merk dan 1 tablet Advan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat di dampingi Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi dan Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Idral (32) warga Jalan Pangkalan, Koto Baru, Sumatera Barat.

Dalam laporannya, korban mengaku dump truk Colt Diesel Mitsubishi Nopol BA 8142 CU warna kuning yang dikendarainya dirampok di Jalan Indrapuri Kecamatan Tenayan Raya, Senin (05/10) dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB.

Mendapatkan laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. " Kawanan ini ditangkap sertelah pihaknya melakukan penyeldikkan dan informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan ada seorang pelaku yang menjual dump truck dengan harga murah karena butuh uang cepat," sebut Kapolresta, Rabu (07/10) siang.

Dikatakannya, tersangka pertama yang ditangkap adalah Indra Gultom dan Febrianto pada Senin (05/10) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Perum Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, saat akan bertransaksi dengan penadahnya, Mawardi alias Adek

" Berdasarkan pengakuan tiga tersangka itu, polisi lalu menangkap komplotan lainnya berikut barang buktinya di beberapa lokasi berbeda," kata Kapolresta.

Menurut Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat, saat ini pihaknya masih terus mendalami keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian bernama Brigadir B yang betugas di SPN Polda Riau. " Kita masih melakukan pendalaman terhadap Brigadir B, karena saat dilakuka  penangkapan yang bersangkutan saat itu berada bersama tersangka Indra Gultom dan Febrianto sewaktu akan bertransaksi jual beli truck hasil kejahatan dengan tersangka Mawardi," ungkap Aries.

Dijelaskannya, para pelaku merupakan komplotan penjahat spesialis perampok truk yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam aksi kejahatan lainnya.

" Kita sedang melakukan koordinasi dengan beberapa Polres untuk menyelidiki kemungkinan komplotan ini terlibat dalam aksi perampokan lain. Karena hasil penyelidikan kawanan ini merupakan pemain lama dan beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau, diantaranya 3 TKP Kampar dan 2 TKP Pekanbaru," katanya.

Kesembilan tersangka dan penadah lanjut Saut diancam dengan pasal 365 dengan ancaman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :