Polisi Ungkap Prostitusi Online di Hotel Grand Elite Pekanbaru

Aparat Kepolisian Polresta Pekanbaru menyergap mucikari online berinisial DN (25), di sebuah hotel berbintang dikawasan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Sabtu (3/10) kemarin. Polisi menangkap pria berpostur tinggi itu bersama 4 Pekerja Sek Komersial (PSK).

PEKANBARU, OKETIMES.COM - Aparat Kepolisian Polresta Pekanbaru menyergap mucikari online berinisial DN (25), di sebuah hotel berbintang dikawasan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Polisi menangkap pria berpostur tinggi itu bersama 4 Pekerja Sek Komersial (PSK).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat mengatakan tersangka DN ditangkap di Hotel Grand Elite, Jalan Riau pada Sabtu (03/10) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB. " Pelaku kami tangkap saat mengantar wanita pekerja sek komersial berinisial SA ke pria hidung belang yang menginap di hotel," ujarnya pada awak media, Senin (05/10) siang.

Saat ini tersangka DN warga Jalan Tentram Kelurahan Sail, Pekanbaru itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Judisila Satrekrim Polresta Pekanbaru, Untuk sementara SA, bersama tiga rekannya berinisial HN, DA dan AQ, tidak ditahan dan masih berstatus sebagai saksi. " Untuk SA, HN, DA dan AQ hanya kita tangkap, tetapi tidak ditahan, karena masih berstatus sebagai saksi," imbuh Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat.

Kapolresta mengatakan, sejauh ini belum ada undang-undang yang mengatur permasalahan prostitusi online. Sehingga pelaku belum dapat dijerat. Kecuali, para pemasok wanitanya seperti muncikari dan germonya. "Beda dengan muncikarnya. Kalau untuk dia (DN), bisa kami jerat hukum," tutur Aries.

Menurut Kapolresta, dalam setiap transaksinya, DN selalu menawarkan para wanita ini melalui media sosial, berupa BBM, Path, Whatsapp dan dengan telepon seluler, kepada para lelaki hidung belang. Setelah harga disepakati DN lalu mengantarkan langsung si-wanita ke pemesannya.

Kepada polisi, DN mengakui jika setia transaksi ia memperoleh keuntungan sebesar Rp 300-500 ribu dari pelanggannya dan 8 persen hingga 10 persen dari perempuan yang ditawarkannya kepada pria hidung belang.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Blackberry Porche warna hitam dan uang Rp 2,5 juta dari tangan perempuan berinisial SA, dan satu handphone Balckberry Dakota warna hitam dari tangan HN.

" Dari tersangka DN, diamankan barang bukti uang tunai Rp 500 ribu, handphone merk Iphone 6 warna putih dan satu unit mobil sedan Honda City warna abu-abu metalik Nopol BM 1350 TJ," sebut Aries. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :