DPO Rampok di Rokan Hulu diciduk Polda Riau
Polda Riau berhasil menangkap dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu pada bulan Mei 2015 lalu.
Rokan Hulu, OKETIMES.COM - Polda Riau berhasil menangkap dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu pada bulan Mei 2015 lalu.
Kedua pelaku, Andiman (25) warga Jalan Simpang Membot Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dan Hendra Sihombing (25) warga Simpang Kawat Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap pada Selasa (22/9) malam kemarin, sekitar pukul 23.15 WIB.
" Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Rabu (23/9) siang.
Menurut Guntur, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah aksi perampokan di Kabupaten Rokan Hulu dan penembakan diwilayah hukum Tampan, pada saat pagi hari yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak dan harus mendapatkan perawatan medis dui Rumah Sakit.
" Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolda Riau, guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya guna mengejar tersangka lainnya," tukas Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :