Polisi Ringkus Pengedar Sabu saat Nungguin Langganannya di Siak
Seorang pengedar narkoba, Asmar (40) warga Jalan Raya KM 5 Perawang, Kabupaten Siak, Riau, terpaksa harus merasakan getirnya udara sel tahanan Mapolres Siak. Ia ditangkap polisi saat sedang menunggu langganannya, Senin (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB, sore kemarin di Jalan Pemda Jembatan Maredang SSQ Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Siak, OKETIMES.COM - Seorang pengedar narkoba, Asmar (40) warga Jalan Raya KM 5 Perawang, Kabupaten Siak, Riau, terpaksa harus merasakan getirnya udara sel tahanan Mapolres Siak. Ia ditangkap polisi saat sedang menunggu langganannya, Senin (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB, sore kemarin di Jalan Pemda Jembatan Maredang SSQ Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, tertangkapnya Asmar berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan seorang pengedar narkoba sedang menunggu pembelinya di Jalan Pemda Jembatan Maredang SSQ Perawang.
" Berawal dari informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan pengintaian. Berpedoman kepada ciri-ciri yang diinformasikan, Asmar pun akhirnya diamankan," kata Guntur, Selasa (15/9) pagi.
Lanjut Guntur, begitu digeledah, petugas menemukan satu paket sabu-sabu senilai Rp 500 ribu, satu unit handphone merk Advance dan sebuah sepeda motor bernopol BM 4115 AE. Selanjutnya, bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolres Siak guna penyelidikan lebih lanjut. (XXX)
Komentar Via Facebook :