Riau Tanggap Darurat Kabut Asap, Plt Gubri Minta Perusahaan Tiadakan Lembur
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) membentangkan poster di depan patung Selamat Datang yang telah dipasangi masker pelindung pernapasan saat menggelar aksi Peduli Bencana Kabut Asap di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/9/2015).
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Pemerintah Provinsi Riau saat ini seolah melambaikan bendera putih ke Pemerintah pusat dalam penanganan kabut asap di Riau, untuk itu Satuan tugas (Satgas) Kabut asap Riau menaikkan status pencemaran udara dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Naiknya status kabut asap riau ini disampaikan lansung oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan di Posko Lanud Roesmin Noerjadin, Pekanbaru. Dikatakannya, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Riau sepekan terakhir selalu diatas 300an atau sudah dilevel bahaya.
" Untuk itu kita memutuskan beraama dengan tim Satgas Karhutla Riau untuk menetapkan Riau pada status tanggap darurat pencemaran kabut asap," katanya, Senin (14/9).
Selain itu, Plt Gubri mengintruksikan masing-masing instansi terkait dan perwakilan lembaga dan kementrian yang ada di Riau untuk melakukan koordinasi hingga ke kabupaten/ kota yang ISPUnya bertahan pada 300an keatas untuk memperbanyak posko kesehatan.
" Selain itu, kita juga membatasi jam kerja dan meliburkan sekolah sesuai dengan kondisi asap ini. Namun untuk jam kerja kita minta kepada perusahaan untuk meniadakan jam lembur dan jika sudah tidak ada kerja lagi dikantor silahkan pulang saja kerumah untuk mendampigi keluarga," sebutnya.
Selain itu, sebutnya, pihaknya akan meningkatkan fasilitas kesehatan 24 jam dengan mendirikan 6 posko kesehatan di Pekanbaru. (dea)
Komentar Via Facebook :