Nyambi Edar Sabu, PSK di Kampar Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Seorang wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan lokalisasi Bukit Mas, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (27/8) dini hari, benama Mentos (30) diringkus polisi. Mentos tertangkap lantaran berprofesi ganda sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu kawasan prostitusi tersebut.

Informasi yang dihimpun di Mapolda Riau, Mentos diduga merupakan pemasok di lokalisasi esek-esek itu. " Hasil interogasi, PSK ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang tamu yang tak dikenalnya," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Kamis siang.

Tertangkapnya warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu ini, merupakan hasil penelusuran polisi yang mendapat laporan masyarakat jika di lokalisasi tersebut ada peredaran narkoba. Saat digeledah di dalam kamarnya, petugas menemukan sejumlah narkoba. " Polisi menemukan dua paket sabu, handphone dan uang Rp 30 ribu," lanjut Guntur.

Atas temuan ini, tersangka dan seorang pemilik tempat  terpaksa digelandang ke Mapolres Kampar guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya. "Kita sedang mengejart siapa tamu yang memberikan narkoba kepadanya," bebernya. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :