Cabuli Anak Kandungnya Sejak TK, Ayah Bejad Dipolisikan
Ilustrasi
Siak, OKETIMES.COM - Suarno, warga Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Riau, tega merusak masa depan Mawar (15) putri kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Tak tangung-tangung, perbuatan pria berusia 37 tahun ini sudah dilakukan sejak Mawar duduk di bangku TK.
Informasi yang dirangkum dari Mapolda Riau, Rabu (26/8) malam, terungkapnya aksi bejat Suarno bermula saat ibu korban Ana (35), menemukan sepucuk surat yang di tulis oleh Mawar, putri kandungnya. Dalam surat yang ditulis tangan tersebut, Mawar mengungkapkan kisah tragis dirinya sejak ia masih bersekolah TK yang saat itu berumur 5 tahun.
Penasaran membaca surat tersebut, sang ibu lalu menanyakannya ke Melati. Awalnya Melati enggan menceritakannya, namun setelah didesak akhirnya ia menceritakan jika dirinya telah digarap sang ayah sejak dirinya berumur lima tahun.
Bagai disambar petir disiang bolong, sang ibu mendengar penuturan putrinya. Tak terima perbuatan bejat suaminya, Ana langsung melaporkan kasus pencabulan itu ke Mapolsek Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Rabu (26/8), sekitar pukul 10.00 WIB.
" Korban didampingi ibunya melapor ke polisi. Dari BAP awal, korban dicabuli sejak usia 5 tahun. Dan sekarang korban berumur 15 tahun," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM.
Menurut Guntur, perbuatan bejat sang ayah, dilakukan sewaktu rumah dalam keadaan kosong. " Parahnya lagi, perbuatan bejat Suarno dilakukannya ketika dirinya selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Guntur.
Saat ini, pihak kepolisian Polsek Lubuk Dalam masih meminta keterangan dua orang saksi. Jika kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terbukti, sang ayah akan dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur.
" Kita mengimbau kepada orang tua untuk dapat mengintensifkan komunikasi terhadap anak-anaknya, dan merespon perubahan sikapnya. Karena anak itu rawan jadi objek kekerasan seksual, baik dari lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar," tukas Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :