Miliki Sabu, Buruh Lepas Dumai Diciduk Polisi di Rumahnya
Ilustrasi
Dumai, OKETIMES.COM - Darwis alias ujang (41) diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, di rumahnya dari Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sei Sembilang, Kota Dumai, Selasa (25/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ditangkap, pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas itu, petugas berhasil mengamkan barang bukti satu paket sedang sabu dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam serta sebuah dompet warna hitam.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo S.ik MM, Rabu (26/8), membenarkan penangkapan tersangka setelah mendapat informasi dari masyarakat. " Warga melaporkan bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu di rumahnya," sebutnya.
Tersangka berikut barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Dumai guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. " Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengejar bandarnya," tukas Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :