Sekolah Pilot Project K13 Boleh Beralih ke KTSP Asal...
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil menyebutkan bagi sekolah yang menjadi model penerapan Kurikulum 2013 (K-13) bisa beralih ke Kurikulum 2006 atau Kurikulum Terpadu Satuan Pendidikan (KTSP). Dengan catatan, mereka harus mengajukan surat permohonan perubahan kurikulum ke Disdik.
Dijelaskannya, pihaknya memang sudah ada menerima surat permohonan dari beberapa sekolah terkait keinginan sekolah mengganti kurikulum dari K-13 ke KTSP. Mereka adalah sekolah-sekolah yang sudah menjalankan K-13 selama tiga semester.
Menurutnya, pengajuan resmi permohonan penerapan kembali kurikulum KTSP dibenarkan. Karena hal itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. " Jadi, bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 sampai semester III, maka masih terus menerapkan Kurikulum 2013. Namun jika ingin pindah ke KTSP bisa, asal mengajukan permohonan secara tertulis," jelasnya pada media ini belum lama ini.
Ketika sekolah telah mengajukan permohonan itu, maka mulai semester genap, yakni 5 Januari 2015 lalu, penerapan KTSP sudah dimulai. " Sedangkan sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 baru sampai semester I, secara otomastis ganti kurikulum KTSP mulai 5 Januari 2015 lalu," katanya.
Seperti diketahui, penerapan Kurikulum 2013 dilaksanakan secara berharap. Kurikulum 2013 mulai dilaksanakan Juli 2013 di 36 sekolah model di Kota Pekanbaru. Untuk tingkat SD ada 15 sekolah yaitu SDN 158, SD Islam Riau Global Terpadu, SDN 36, SDN 83, SDN 109, SDN Santa Maria dan SDN 160.
Lalu SD Cendana Rumbai, SD Dharma Loka, SDN 111, SDN 138, SD Muhammadiyah III, SDN 150, SD Kemala Bhayangkari dan SDN 134. Tingkat SMP ada enam sekolah, yaitu SMP Babussalam, SMP Cendana, SMPN 6, SMPN 23, SMPN 1 dan SMP Al Izhar.
Sedangkan tingkat SMA ada delapan sekolah yaitu, SMAN 12, SMAN 2, SMA Babussalam, SMA Cendana, SMAN 6, SMAN 8, SMA Plus Provinsi Riau dan SMAN 1 Pekanbaru. Lalu tingkat SMK adalah SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 5, SMK Muhammadiyah II, , SMK Muhammadiyah I, dan SMK Kansai.
Sebanyak 30 SMP swasta di Kota Pekanbaru sepakat menerapkan kurikulum 2013 (K13) sebagai pedoman belajar mengajar. Kesepakatan tersebut didapatkan berdasarkan hasil rapat bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta di SMP Bhayangkari, beberappa waktu lalu.
" Dari hasil rapat ini diputuskan bahwa ada 30 SMP swasta di Pekanbaru yang tetap melaksanakan K13. Sedangkan 6 sekolah lagi yang baru satu semester melaksanakan K13 juga diusulkan untuk melaksanakan K13," kata Wakil Ketua 1 MKKS SMP Swasta, Fernando.
Fernando menuturkan MKKS SMP swasta ini hanya meluruskan penyataan dari pihak Disdik Pekanbaru bahwa sekolah yang akan dijadikan sasaran K13 hanya 36 sekolah. Padahal MKKS SMP swasta sendiri sudah menerapkan K13 secara mandiri, namun terkesan belum mendapat lampu hijau untuk menerapkan K13.
" Ada 30 sekolah SMP swasta yang sudah tiga semester melaksanakan K13 secara mandiri, tapi sebelumnya tidak ada kejelasan diperbolehkan atau tidak untuk menerapkan K13. Inilah yang akan diluruskan, 30 sekolah ini tetap melaksanakan K13," ungkap Fernando yang juga merupakan Kepala SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru.
Sementara itu, berdasarkan data dari hasil MKKS, 30 SMP swasta yang tetap melaksanakan K13 yaitu SMP Al Azhar Syifa Budi, Muhammadiyah I, Muhammadiyah II, YLPI Plus, Islam YLPI, Kusuma, As Shofa, PGRI, Dharma Yudha, IT Al Fityah, Al Hisa, Insan Utama, Al Ulum, Tunas Karya, Kalam Kudus, SMP Bayyinah, Dar Al Ma'arif, Masmur, Dwi Sejahtera, Setia Dharma, Riau Global, Widya Graha, Juara, Dakwah, Al Ishlah, IT Madani, Nurul Falah, Kartika, Daniel dan Bhayangkari. Sementara 6 SMP swasta yang menyusul diantaranya, SMP Abdurrab, Darmayudha, Teknologi Pekanbaru, Al Ikhlas dan Maiteria.
Sementara, saat keputusan pemberhentian penerapan Kurikulum 2013 beberapa waktu lalu oleh Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan disambut senang guru dan pelajar di Kota Pekanbaru.
" Karena kerjanya rempong, guru tugasnya bukan hanya menulis dan menyiapkan administrasi pelajaran, tapi menjaga dan mendidik anak. Sementara kalau guru mesti menyiapin administrasi juga, kapan mendidik anaknya, sementara anak sekarang over gizi dan sangat aktif," ungkap salah seorang guru SD di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Fiandra Ega, saat dimintai komentarnya.
Dijelaskan Ega lagi, dalam Kurikulum 2013 yang disosialisasikan kepada guru beberapa waktu lalu, dalam sistim penilaian atau pengisian rapor siswa, juga dinilai sangat sulit.
" Sistim penilaian juga payah, ngisi rapor tak cukup satu minggu, sementara waktu yang diberikan ngisi rapor hanya seminggu," paparnya lagi.
Salah seorang pelajar SMP di Kota Pekanbaru juga mengaku senang jika Kurikulum 2013 dicabut dan dikembalikan lagi ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut pelajar, dengan sistim K13 ini, siswa dibuat seperti robot.
" Kita ditekan, belajar dan belajar. Kami ini kan bukan kelinci percobaan. Sangat senang sekali Kurikulum 2013 dicabut," sebut Bila, yang meminta tak disebutkan nama sekolahnya.
Keputusan menghentikan Kurikulum 2013 ini, selanjutnya akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya. Sementara bagi sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 atau belum siap menerapkannya, boleh kembali menggunakan Kurikulum 2006. (ade)
Komentar Via Facebook :