Diimingi Kerja, Juni Dianiaya dan Diperkosa di Hotel Sabrina Pekanbaru

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Nasib malang menimpa seorang karyawan toko, Juni (19) warga Jalan Taskurun Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Senin (24/8) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, ia mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang baru dikenalnya.

Tak hanya pemerkosaan, ia juga mengaku diancam menggunakan pisau dan selanjutnya dianiaya, sebelum akhirnya diperkosa oleh pria yang bernama Eri alias Yudi di sebuah kamar Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Kepada penyidik, korban mengaku perkenalannya dengan Yudi berawal dari teman sekerjanya di toko Istana Fashion bernama Winda. Oleh Winda, mengatakan jika dia mempunyai teman yang bisa memasukkan korban bekerja di Hotel Sabrina tersebut.

Selanjutnya, Winda mengajak Juni untuk berkenalan dengan Yudi. Perkenalan pun terjadi, lalu korban bersama Winda dengan menggunakan sepeda motor, pergi menjumpai pelaku untuk bercerita mengenai persyaratan agar bisa diterima bekerja disebuah warung bakso.

Pada Senin pagi, korban dengan ditemani Winda pergi menjumpai korban menggunakan sepeda motor di Jalan Harapan Raya. Lalu korban yang berboncengan dengan Winda dan pelaku menggunakan sepeda motor sendirian pergi ke Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Sesampainya di depan Wisma 45 di Jalan Sudirman, pelaku menghentikan laju sepeda motornya, diikuti dengan Winda dan korban, pelaku selajutnya masuk kedalam Wisma 45. Tak lama kemudian pelaku keluar dan berkata kepada korban jika telah ditunggu boss di Hotel Sabrina.

Yudi kemudian berkata kepada korban untuk pindah ke sepeda motornya, beralasan, jika korban tidak menggunakan helm dan nanti bisa ditangkap polisi. Korban pun mengiyakannya dan pindah ke sepeda motor pelaku untuk pergi ke Hotel Sabrina. Sementara Winda pulang kerumahnya.

Begitu tiba di dalam kamar yang ada di lantai tiga, pelaku melihat-melihat lamaran korban, selanjutnya pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam kepada Juni, agar mau melayaninya berhubungan badan. Kaget, Juni menolaknya dan mencoba meronta sambil berteriak.

Namun Yudi lebih kuat dan selanjutnya mengikat korban lalu merenggut kesuciannya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Yudi bergegas meninggalkan Juni dengan kondisi tidak mengenakan sehelai benangpun di dalam kamar. Dengan sisa tenaga yang ada, Juni selanjutnya mendatangi Mapolresta Pekanbaru, untuk melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Adapun nama tersangka sudah diketahui. " Identitas tersangka sudah kita dapat dan masih kita lakukan upaya penangkapan," jelasnya pada media ini, saat dikonfirmasikan, Selasa (25/8) kemarin. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :