Operasi Pekat Kampar

Tim Yustisi Kampar Jaring 10 Wanita Tanpa Identitas dari Warung Remang

Ilustrasi

Bangkinang, OKETIMES.COM - Operasi tim Yustisi Kabupaten Kampar berhasil menjaring sepuluh dari 12 wanita dan pria tanpa identitas dan digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kampar, Minggu (23/08/2015) kemarin.

Kakan Satpol M. Jamil saat dikonfirmasikan, Senin (22/8/2015). Mengatakan, dari 12 orang pramuniaga cafe remang-remang hasil dari operasi tim Yustisi Kabupaten Kampar kedapatan tidak memiliki Kartu identitas atau KTP.

M. Jamil mengatakan bahwa tim Yustisi Kabupaten Kampar terdiri dari anggota Satpol PP Kampar, Polres Kampar dan TNI dari Kodim 313/KPR dan Batalyon 132 Bima Sakti, tim Yustisi melaksanakan operasi Pekat atau penyakit Masyarakat dilakukan karena menerima laporan dari masyarakat mengenai aktifitas warung remang-remang di Kecamatan XIII Koto Kampar.

Operasi yang diawali dikawasan kelok indah dan berakhir di Rantau Berangin, tim Yustisi Kabupaten Kampar berhasil menjaring 13 orang dan seorang pria paruh baya yang kedapatan melakukan tindak asusila bersama wanita pekerja seks komersial dikawasan kelok indah Kecamatan XIII Koto Kampar.

" Mereka didata untuk diambil keterangannya,  hari ini, Senin (24/8) mereka dibina di Dinas Sosial, untuk direhabilitasi mental, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," ujar M Jamil.

Selain itu lanjut M Jamil, pihaknya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga kuat berprofesi sebagai penjaja seks dilokasi tersebut, dan pihaknya akan melakukan tindak pidana ringan (Tipiring), dan akan melimpahkan ke Dinas Sosial(Dinsos) untuk selanjutnya diproses.

Ditambahkan M. Jamil, saat ini ada belasan wanita Pramuniaga cafe dan PSK akan dipulangkan ke kampung halamannya masing masing. " Jika mereka tidak mau, ya apa boleh buat. Namun apabila nantinya mereka terlibat kasus yang sama maka Pemda tidak segan-segan untuk menindak dengan peraturan hukum yang lebih tegas lagi," katanya.

Ia juga menegaskan, operasi pekat khususnya bagi PSK dan warung remang-remang akan terus dilakukan secara intensif oleh tim Yustisi yang dibentuk Bupati Kampar Jefry Noer. Mengingat Kabupaten Kampar memiliki julukan sebagai Serambi Mekahnya provinsi Riau. " Pekat jelas bertentangan dengan Program Lima Pilar Pembangunan Kabupaten Kampar, khususnya Pilar Pertama Peningkatan Akhlak dan moral," tandasnya. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :