Bupati Siak Resmian Kantor Camat Kandis dan Launching Pelayanan e-PATEN
Bupati Siak Drs Syamsuar, MSi bersama unsur muspika menekan tombol peresmikan kantor cMat Kandis di halaman kantor camat Kandis, Jumat (07/08/2015) kemarin.
Kandis, OKETIMES.COM - Bupati Siak H Syamsuar MSi meresmikan Kantor Kecamatan Kandis sekaligus Launching e-Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu kecamatan secara elektronik atau online) di halaman kantor camat Kandis, Jumat (07/08/2015) kemarin.
Turut hadir Wakil Bupati Siak H Alfedri, Camat Kandis, Indra Atmaja, Anggota DPRD Siak, Asisten Adm Pemerintahan Umum H Fauzi Asni, Upika kecamatan Kandis, sejumlah pimpinan SKPD Siak, Penghulu sekecamatan Kandis, dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis rumah layak huni, untuk kecamatan Kandis Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 10 unit.
Bupati Siak H Syamsuar mengatakan kondisi geografis Kecamatan Kandis yang strategis, namun sekaligus penuh tantangan dan berbagai dinamika sosial yang dihadapi setiap hari. Diperlukan kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Kecamatan beserta upika untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan tersebut.
Disisi lain sekaligus dituntut untuk dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.
Untuk itulah lanjut Syamsuar, Pemkab Siak senantiasa berkomitmen mendukung pemerintah kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Yaitu melalui pembangunan gedung kantor Kecamatan yang lebih representatif, nyaman, dan mendukung upaya perbaikan pelayanan yang tentunya terus dilakukan oleh pemerintah Kecamatan.
Bentuk dukungan tersebut diberikan tentunya melalui berbagai pertimbangan, yang salah satunya memperhatikan pertumbuhan jumlah penduduk Kecamatan Kandis yang memerlukan gedung pusat layanan publik yang nyaman, serta pertimbangan kelayakan dan representasi wilayah Kabupaten Siak yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga di jalur lintas Sumatera.
Ia juga mentakan, sebagai bentuk dukungan lain dari Pemerintah Kabupaten Siak bagi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan, sesuai dengan Visi Pembangunan Kabupaten Siak yang hendak mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu, serta mewujudkan pelayanan publik terbaik di Provinsi Riau.
Pemkab Siak sejak lama juga telah memperkuat fungsi dan peran pemerintah kecamatan melalui pelimpahan sebahagian wewenang pelayanan dan administrasi perizinan, sebagai wujud upaya reformasi birokrasi yang bertujuan memangkas jalur birokrasi menjadi lebih efektif dan efesien.
" Selaku kepala daerah, kami tentu mendukung peran Camat beserta jajaran yang diharapkan senantiasa mampu menyeimbangkan antara fasilitas dan kualitas pelayanan. Sehingga iktikad baik kita sebagai pelayan publik juga berbuah manis dengan semakin meningkatnya partisipasi publik dalam ikut mensukseskan pembangunan daerah, ujar Bupati.
Ia juga menyampikan, inovasi dan ide pemerintah selaku aparatur daerah dalam mengajak masyarakat untuk semakin antusias dan berpartisipasi adalah salah satu ciri pembangunan daerah yang dianggap berhasil di era reformasi birokrasi ini.
Oleh karena itu, dirinya berharap dapat menata gedung kantor yang baru diresmikan tersebut dapat dilakukan senyaman mungkin. Sehingga memberikan kesan nyaman bagi setiap masyarakat yang datang berurusan.
Disamping mresmikian gedung tersebut Bupati juga menyebutkan bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya melaksanakan launching e-PATEN sebagai sebuah inovasi dan terobosan baru untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Program ini menjadi yang pertama dilaksanakan di Provinsi Riau, dan Kabupaten Siak bahkan menjadi salah satu daerah pertama yang menggunakan aplikasi pelayanan publik online di Indonesia. Inovasi e-PATEN ini kita laksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan bebas biaya administrasi selain retribusi yang ditetapkan peraturan daerah.
Dimana dengan memanfaatkan teknologi internet yang mudah diakses dari gadget, semua dapat mengurus perizinan usaha yang di miliki pada situs pelayanan perizinan terpadu kecamatan atau PATEN di Kecamatan masing-masing dengan kemudahan lokasi akses bebas dari mana saja sehingga bebas antrian.
Program ini hanya dengan melakukan 5 langkah mudah yakni Pertama, mengakses situspaten.siakkab.go.id (baca: paten dot siakkab dot go dot aidi), Kedua download (baca : dawnlud) formulir pendaftaran sesuai perizinan yang diperlukan.
Ketiga, isi formulir permohonan perizinan sesuai dengan data yang benar. Keempat, upload (baca : aplud) formulir yang telah diisi beserta lampiran persyaratan administrasi pada situs yang sama. Serta kelima, kirimkan kembali formulir beserta persyaratan yang tersebut, dimana operator di kecamatan yang akan memproses input permohonan izin lebih lanjut, untuk selanjutnya menghubungi pemohon untuk pengambilan dokumen perizinan.
Bupati mengajak kepada Camat Kandis agar membuat inovasi baru untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. (man)
Komentar Via Facebook :