Under Cover, Polsek Merbau Ringkus Kurir Sabu
Ilustrasi
Kepulauan Meranti, OKETIMES.COM - Tim Opsnal Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, provisni Riau, Jumat (07/08/2015) malam berhasil meringkus seorang kurir narkoba jenis shabu-shabu atas nama MF (15) warga Jalan H Kamil RT 02/ RW 03 Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
" Penangkapan berhasil dilakukan setelah salah satu anggota melakukan penyamaran (under Cover) sebagai pembeli kepada tersangka," ungkap Kapolsek Merbau, AKP Syahruddin Tanjung, melalui Kanit Intelkam, Sony Silalahi pada Wartawan, Sabtu (08/08/2015).
Tersangka yang diketahui masih mengantongi setatus pelajar di salah satu sekolah di Merbau itu pun akhirnya mereka tangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu dengan salah satu anggota dalam penyamaran.
" Ketika tersangka sedang melakukan transaksi dengan salah satu anggota tim opsnal yang melakukan penyamaran, kita langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadapnya (tersangka, red)," ucapnya.
Guna menindalajuti kasus tersebut kata Sony, pihaknya saat ini tengah mengamankan tersangka dan barang bukti telah di Mapolsek Merbau, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sony juga menceritakan, Tim Opsnal Polsek Merbau mendapatkan info dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Desa Mengkirau Kecamatan Tasikputri Puyu.
Mendapat informasi tersebut, tambah Sony, sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Polsek Merbau langsung melakukan penyamaran dan menghubungi tersangka untuk membeli sabu-sabu.
" Ketika tersangka sedang melakukan transaksi dengan salah seorang anggota yang menyamar, langsung dilakukan penggerebekan serta penangkapan," kata Sony.
Dari penangkapan itu, Sony menambahkan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu harga Rp200 ribu perpaket. 2 unit mancis, uang Rp10 ribu, sepeda motor R2 jenis Yamaha Jupiter Z, 1 bungkus rokok Dji Sam Soe, dan 1 buah headset. Pungkasnya. (azw)
Komentar Via Facebook :